Pemicu Perkelahian Guru dan Siswa di SMKN 3 Berbak: Bising Kelas Berujung Aksi Kekerasan
Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, telah menimbulkan keprihatinan luas. Peristiwa yang berawal dari keributan di dalam kelas ini kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang melibatkan beberapa siswa terhadap guru tersebut. Salah satu siswa yang mengaku terlibat, Muhammad Lupi Fadila, memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian yang menurutnya memicu kemarahan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Menurut penuturan Lupi, akar permasalahan muncul saat suasana di dalam kelas menjadi sangat bising menjelang akhir jam pelajaran. Dalam upaya meredakan kegaduhan, Lupi mengaku secara spontan meneriakkan agar teman-temannya menghentikan kebisingan. Namun, teriakan tersebut justru menarik perhatian guru yang bersangkutan, yang kemudian masuk ke dalam kelas tanpa izin dari guru yang sedang mengajar.
“Tiba-tiba beliau masuk ke kelas, langsung tanya siapa yang bilang ‘woi’. Saya jawab ‘saya, Prince’, lalu saya ke depan dan langsung ditampar,” ungkap Lupi, menggambarkan awal mula ketegangan. Ia menjelaskan bahwa panggilan “Prince” bukanlah bentuk pelecehan, melainkan sebutan yang justru pernah diminta oleh guru tersebut. Lebih lanjut, Lupi menambahkan bahwa guru tersebut kerap menunjukkan ketidaksenangan jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”, dan “Prince” sendiri merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti pangeran.
Situasi semakin memanas ketika para siswa merasa guru tersebut telah bertindak tidak pantas dan dianggap menghina orang tua salah satu siswa. Tuntutan agar guru tersebut meminta maaf pun dilontarkan oleh para siswa. Upaya mediasi yang dilakukan oleh guru lain dan pihak komite sekolah sempat dilakukan, namun tampaknya tidak berhasil meredakan ketegangan yang sudah terlancur memuncak.
Puncak dari insiden ini dilaporkan terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim bahwa guru tersebut kembali menunjukkan sikap provokatif dengan mengejek para siswa sambil tersenyum sinis. Ketika Lupi mendekat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai ucapan tersebut, ia mengaku kembali menjadi korban kekerasan fisik, kali ini di bagian hidungnya.
“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” tegas Lupi. Ia menekankan bahwa aksi pengeroyokan yang terjadi kemudian merupakan reaksi spontan dari para siswa sebagai respons atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik yang terjadi di dalam kelas maupun di area kantor sekolah.
Guru Laporkan Kejadian ke Polda Jambi, Cari Keadilan Melalui Jalur Hukum
Berbeda dengan keterangan dari sisi siswa, guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang menjadi korban pengeroyokan, Agus Saputra, memilih untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan. Agus secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Kamis malam (15/1/2026). Laporan tersebut disertai dengan bukti hasil visum et repertum, yang menunjukkan adanya luka-luka akibat kekerasan yang dialaminya.
Proses pemeriksaan di Polda Jambi berlangsung selama kurang lebih lima jam. Agus Saputra didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir, selama menjalani serangkaian pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Agus Saputra melaporkan bahwa ia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan punggung. Selain luka fisik, ia juga mengaku mengalami trauma psikologis yang mendalam, terutama setelah video yang merekam aksi pengeroyokan tersebut menjadi viral di media sosial dan tersebar luas.
“Kondisi adik saya sedikit pusing. Kami melapor karena adik saya dirugikan secara mental dan psikis, terlebih setelah kejadian ini viral di media sosial,” ujar Nasir, kakak dari Agus Saputra. Ia menambahkan bahwa hasil visum yang telah diperoleh menunjukkan adanya bekas lebam yang akan menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Laporan pidana yang diajukan oleh Agus Saputra ditujukan kepada lebih dari satu orang siswa yang teridentifikasi dalam video viral tersebut. Hingga saat ini, kasus pengeroyokan yang menimpa guru di SMKN 3 Berbak ini masih dalam tahap penanganan serius oleh aparat kepolisian. Kejadian ini juga menjadi perhatian khusus dari instansi pendidikan setempat yang berupaya untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Dampak dan Upaya Penyelesaian Kasus
Insiden ini menyoroti kompleksitas masalah yang bisa muncul di lingkungan sekolah, mulai dari dinamika interaksi antara guru dan siswa hingga bagaimana sebuah kesalahpahaman kecil dapat berujung pada eskalasi kekerasan. Viralitas video pengeroyokan di media sosial turut menambah dimensi baru dalam penanganan kasus ini, memberikan tekanan publik dan kebutuhan akan transparansi dalam proses hukum.
Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan investigasi yang mendalam dan objektif, mempertimbangkan semua bukti dan keterangan dari kedua belah pihak untuk mencapai kebenaran materiil. Selain itu, peran serta dari dinas pendidikan dan sekolah sangat krusial dalam memberikan pendampingan, baik bagi korban maupun bagi siswa yang terlibat, serta dalam mengevaluasi kembali prosedur dan kebijakan sekolah terkait disiplin dan penanganan konflik.
Diharapkan pula agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak di dunia pendidikan, baik guru, siswa, maupun orang tua, mengenai pentingnya komunikasi yang efektif, pengelolaan emosi, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Upaya mediasi dan pembinaan karakter yang lebih intensif mungkin perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

















Discussion about this post