Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Warga Driyorejo Gagalkan Perampokan, Korban Nyaris Dibacok

Wafaul by Wafaul
Januari 19, 2026
in Kriminal
0
Warga Driyorejo Gagalkan Perampokan, Korban Nyaris Dibacok
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Upaya Perampokan di Gresik Digagalkan Warga, Pemilik Toko Terluka Akibat Senjata Tajam

GRESIK – Sebuah upaya percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengejutkan terjadi di sebuah toko di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (17/1/2026) tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan warga sekitar. Meskipun pelaku berhasil diamankan, pemilik toko mengalami luka di bagian leher akibat serangan senjata tajam.

Peristiwa tragis ini berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di Toko Ishek Jaya, yang berlokasi di Jalan Merah Delima, Ruko Sentraland Blok F 83. Kejadian ini menyisakan kekhawatiran di kalangan masyarakat, namun juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan dan keberanian warga dalam bertindak.

Kronologi Kejadian: Awalnya Pembeli, Berujung Ancaman Kekerasan

Korban dalam insiden ini diketahui bernama Sahara Heksa, seorang wanita berusia 54 tahun yang merupakan pemilik Toko Ishek Jaya. Saat kejadian, Ibu Sahara sedang bersiap untuk menutup tokonya setelah beraktivitas seharian.

Namun, suasana tenang seketika terusik ketika seorang pria datang dengan modus ingin berbelanja. Pelaku, yang kemudian diketahui bernama SK (36), berpura-pura hendak membeli beras. Ia bahkan meminta untuk tetap dilayani dengan alasan akan segera melakukan perjalanan ke luar kota keesokan harinya.

Tanpa menaruh kecurigaan sedikit pun, Ibu Sahara yang melayani dengan ramah mempersilakan pelaku masuk ke dalam area toko. Namun, niat baik korban justru dibalas dengan niat jahat. Begitu berada di dalam toko, pelaku seketika berubah sikap. Ia dengan cepat mengalungkan sebuah pisau ke leher korban, mengancamnya sambil berupaya melancarkan aksinya.

Untungnya, teriakan minta tolong dari Ibu Sahara tidak sia-sia. Suaranya berhasil terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), seorang saksi yang bekerja di toko sebelah. Tanpa pikir panjang, saksi yang mendengar teriakan panik tersebut segera berlari menuju lokasi kejadian. Dengan keberanian luar biasa, Agusti berhasil membantu mengamankan pelaku sebelum ia sempat membawa kabur barang-barang berharga. Setelah pelaku berhasil diamankan, pihak kepolisian dari Polsek Driyorejo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Dampak Insiden dan Penanganan Korban

Akibat serangan mendadak tersebut, Ibu Sahara Heksa mengalami luka gores di bagian leher. Luka tersebut disebabkan oleh sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Petugas medis segera memberikan pertolongan pertama kepada korban di lokasi kejadian, sebelum akhirnya ia mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Driyorejo juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan percobaan perampokan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban, serta rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) dari toko yang merekam seluruh jalannya kejadian. Rekaman CCTV ini nantinya akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.

Identitas Pelaku dan Jeratan Hukum

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengkonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (18/1/2026). “Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kompol Musihram.

Tersangka pelaku diketahui bernama SK, seorang pria berusia 36 tahun yang berasal dari Denpasar, Bali. Tepatnya, ia beralamat di kawasan Monang Maning, Kota Denpasar. SK nekat melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) ini seorang diri, menargetkan sebuah toko kelontong atau sembako.

Atas perbuatannya, SK kini dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang menanti SK akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.

Saat ini, SK telah diamankan di Mapolsek Driyorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti, termasuk pisau dan rekaman CCTV, telah disita oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Bahar Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Tangerang
Kriminal

Bahar Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Tangerang

Februari 7, 2026
Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah
Kriminal

Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah

Februari 6, 2026
Masiman Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas Pasca Cekcok
Kriminal

Masiman Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas Pasca Cekcok

Februari 6, 2026
Next Post
Zodiak 19 Jan 2026: Aries, Scorpio, Pisces, Cancer Berkembang Pesat

Zodiak 19 Jan 2026: Aries, Scorpio, Pisces, Cancer Berkembang Pesat

Ancaman Maut: Ketua & Wakil BEM UI 2026 Teror Belum 24 Jam Pasca-Pemilu

Ancaman Maut: Ketua & Wakil BEM UI 2026 Teror Belum 24 Jam Pasca-Pemilu

Gebyar Musim Ganti Oli 2026: Servis Honda Makin Hemat!

Gebyar Musim Ganti Oli 2026: Servis Honda Makin Hemat!

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Hujan di Padang-Pariaman: Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar 9 Februari

Hujan di Padang-Pariaman: Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar 9 Februari

3 minggu ago
Operasi Tanpa Jaminan BPJS: Catat Ini!

Operasi Tanpa Jaminan BPJS: Catat Ini!

2 bulan ago
Bupati Hery Nabit: Koordinasi Pamong Praja Hingga Desa

Bupati Hery Nabit: Koordinasi Pamong Praja Hingga Desa

2 bulan ago
50 Pepatah Cina: Semangat Hadapi Hidup

50 Pepatah Cina: Semangat Hadapi Hidup

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id