Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Lokal

Warga Karimun kini bisa berobat gratis pakai KTP mulai Januari 2026, ini alurnya!

Wafaul by Wafaul
Januari 19, 2026
in Lokal
0
Warga Karimun kini bisa berobat gratis pakai KTP mulai Januari 2026, ini alurnya!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRI POST – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karimun. Mulai Januari 2026, warga Karimun kini bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP. Kebijakan ini seiring dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karimun mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Dengan status UHC, hampir seluruh penduduk Karimun telah dijamin akses layanan kesehatannya oleh pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, menjelaskan bahwa capaian UHC membuat layanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan merata.

“Status UHC berarti pemerintah menjamin hampir seluruh penduduk Karimun. Saat ini cakupan jaminan kesehatan sudah mencapai 99,2 persen,” ujar Soerjadi, Sabtu (3/1/2026).

Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Menurut Soerjadi, manfaat utama dari kebijakan UHC ini adalah penyederhanaan persyaratan berobat. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan administrasi kepesertaan BPJS.

“Warga Karimun kini bisa mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP Kabupaten Karimun di Puskesmas maupun rumah sakit daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang membutuhkan waktu tunggu hingga beberapa minggu, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa langsung aktif di hari yang sama bagi warga yang belum terdaftar.

Alur Berobat Gratis Pakai KTP di Karimun

Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis, masyarakat diminta mengikuti alur pelayanan kesehatan sebagai berikut:

Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas)

Warga dengan keluhan penyakit umum seperti demam, batuk, atau penyakit dasar lainnya wajib mendatangi Puskesmas terlebih dahulu.

Sistem Rujukan

Jika Puskesmas tidak dapat menangani pasien karena keterbatasan fasilitas atau alat medis, petugas akan memberikan rujukan ke RSUD atau RSBT.

Pendaftaran BPJS Otomatis

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, petugas akan mengecek status pekerjaan pasien.

Jika pasien merupakan pekerja lepas atau tidak mampu, kepesertaan BPJS akan langsung didaftarkan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Pastikan KTP Aktif

Soerjadi mengingatkan masyarakat untuk memastikan KTP dalam kondisi aktif agar proses administrasi di fasilitas kesehatan berjalan lancar.

“Pastikan KTP selalu aktif supaya pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit tidak terkendala,” pesannya.

Saat ini, dari total sekitar 273 ribu penduduk Kabupaten Karimun, hanya sekitar 2 ribu orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Artinya, hampir seluruh warga Karimun sudah terjamin layanan kesehatannya,” pungkas Soerjadi. ***

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Uji Coba Jembatan Palu IV & Elevated Road Sulteng: Senin, 9 Februari 2026
Lokal

Uji Coba Jembatan Palu IV & Elevated Road Sulteng: Senin, 9 Februari 2026

Februari 17, 2026
Bupati Klaten Chat Benny Indra: Hamenang Ungkap Tanda Sebelum Meninggal
Lokal

Bupati Klaten Chat Benny Indra: Hamenang Ungkap Tanda Sebelum Meninggal

Februari 17, 2026
48% Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Mental: Ancaman Nyata
Lokal

48% Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Mental: Ancaman Nyata

Februari 16, 2026
Next Post
Jakarta 18 Jan 2026: Hujan Ringan Merata

Jakarta 18 Jan 2026: Hujan Ringan Merata

Jagung Batang Hari: Sejuta Hektare, Satu Desa

Jagung Batang Hari: Sejuta Hektare, Satu Desa

Berapa gaji MT Nutrifood? Ini kisaran penghasilan dan fasilitas lengkapnya

Berapa gaji MT Nutrifood? Ini kisaran penghasilan dan fasilitas lengkapnya

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

7 tahun ago
Oleh-oleh Bogor: Legendaris Hingga Kekinian

Oleh-oleh Bogor: Legendaris Hingga Kekinian

1 bulan ago
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

3 bulan ago
8 strategi psikologis agar reuni keluarga lebih mudah, hangat, dan menyenangkan

8 strategi psikologis agar reuni keluarga lebih mudah, hangat, dan menyenangkan

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id