Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Ijazah Jokowi: Dosen UGM Ungkap Aturan Akademik dan Foto Berkacamata

Wafaul by Wafaul
Januari 21, 2026
in Berita Utama
0
Sidang Ijazah Jokowi: Dosen UGM Ungkap Aturan Akademik dan Foto Berkacamata
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesaksian Akademik: Ijazah dan Proses Kuliah di UGM Era 1980-an

SOLO – Sidang gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa, 20 Januari 2026, menghadirkan saksi kunci dari lingkungan akademik Universitas Gadjah Mada (UGM). Bagas Pujilaksono Widyakanigara, seorang dosen dari Fakultas Teknik UGM, memberikan kesaksian yang merinci sistem akademik universitas tersebut pada era 1980-an, periode yang relevan dengan masa studi Joko Widodo. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur dan standar kelulusan di UGM pada masa itu.

Struktur Akademik UGM pada Era 1980-an

Bagas Pujilaksono memulai kesaksiannya dengan menjelaskan perubahan signifikan dalam sistem akademik UGM saat ia mulai berkuliah pada tahun 1984. “Sebelumnya, hingga angkatan 1983, terdapat jenjang evaluasi akademik yang disebut Sarjana Muda. Namun, pada angkatan 1984, jenjang tersebut telah dihapus, meskipun sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dan semester masih tetap sama,” ujarnya. Perubahan ini menandai transisi menuju sistem akademik yang lebih modern, namun tetap mempertahankan elemen-elemen dasar seperti SKS dan pembagian semester.

Selama masa studinya, Bagas merinci beberapa persyaratan akademik yang wajib dipenuhi oleh setiap mahasiswa. Kewajiban tersebut meliputi:

  • Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS): Mahasiswa diwajibkan mengisi KRS setiap semester, yang kemudian harus ditandatangani oleh dosen pembimbing akademik. Dokumen ini menjadi acuan dalam menentukan mata kuliah yang akan diambil.
  • Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN): KKN merupakan salah satu program wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa. Program ini biasanya dilaksanakan pada semester kesembilan.
  • Penyusunan Skripsi: Penyelesaian skripsi menjadi syarat akhir kelulusan program sarjana.

Bagas menambahkan bahwa untuk dapat mengikuti KKN, mahasiswa harus terlebih dahulu membawa fotokopi KRS yang telah memuat mata kuliah KKN. Dokumen ini diperlukan untuk proses pendaftaran dan penentuan lokasi KKN. Ia sendiri menjalani program KKN di Desa Sidomulyo, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, selama periode September hingga November 1988. Ia kemudian dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 28 Oktober 1988, sebelum menyelesaikan KKN-nya.

Mekanisme Penyusunan dan Pengujian Skripsi

Mengenai proses penyusunan skripsi, Bagas menegaskan pentingnya peran dosen pembimbing. “Setiap skripsi wajib memiliki dosen pembimbing dan harus ditandatangani sebelum diuji,” jelasnya. Proses pengajuan pembimbing dimulai dari surat penunjukan yang dikeluarkan oleh jurusan.

“Tanpa tanda tangan pembimbing, skripsi tidak dapat diuji dan mahasiswa tidak dapat dinyatakan lulus,” tegas Bagas. Ia juga menekankan bahwa klaim mengenai tidak adanya lulusan S1 UGM dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,0 tanpa adanya tanda tangan pembimbing dan penguji, adalah hal yang tidak mungkin terjadi. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya validasi akademik melalui tanda tangan para dosen dalam sistem UGM.

Perbedaan Ijazah dan Klaim Keaslian

Bagas mengaku pernah bertemu dan bersalaman dengan Joko Widodo, serta sempat melihat foto ijazah Presiden tersebut di media sosial. Ia menyatakan bahwa wajah dalam foto ijazah yang dilihatnya di media sosial tersebut tidak sama dengan wajah yang ia kenal secara langsung. Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting dalam gugatan yang sedang berjalan.

Menanggapi isu gugatan citizen lawsuit terkait ijazah, Bagas berpendapat bahwa UGM sebagai institusi penerbit ijazah tidak serta-merta memiliki kewenangan penuh untuk memastikan keaslian setiap ijazah yang pernah dikeluarkan, terutama jika sudah beredar luas di publik. Ia menyarankan agar dalam proses klarifikasi, pihak terkait dapat menghadirkan langsung Joko Widodo ke UGM untuk memberikan keterangan.

Rincian Akademik dan Perbandingan Ijazah

Bagas kembali menekankan bahwa KKN adalah komponen wajib yang memiliki bobot nilai dalam penilaian akademik. Pengalaman KKN-nya di Kebumen, yang saat itu masih minim infrastruktur seperti listrik, melibatkan berbagai program, termasuk pembangunan fisik dan kegiatan mengajar.

Dalam kesaksiannya, Bagas menunjukkan ijazah aslinya, yang ia banggakan sebagai lulusan Fakultas Teknik UGM dan wisudawan terbaik. Ia mengemukakan adanya perbedaan antara ijazahnya dengan ijazah yang pernah ia lihat di media sosial, khususnya pada detail seperti tanda air dan cap embos.

Selain itu, ia juga menunjukkan transkrip nilainya. Pada era 1980-an, transkrip nilai tersedia dalam dua versi: bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Versi bahasa Inggris bersifat opsional dan tidak wajib bagi semua mahasiswa. Bagas menjelaskan bahwa total SKS yang ia tempuh adalah 159 SKS. Jumlah ini, menurutnya, berada dalam rentang normal bagi mahasiswa Fakultas Teknik UGM, yang umumnya berkisar antara 157 hingga 160 SKS.

“Tidak mungkin seorang mahasiswa S1 UGM lulus hanya dengan menempuh 120 SKS karena jumlah tersebut setara dengan jenjang Sarjana Muda, bukan Sarjana,” katanya. Ia juga menganggap tidak logis jika seorang mahasiswa S1 lulus dalam lima tahun dengan menempuh lebih dari 200 SKS, bahkan hingga sekitar 220 SKS.

Mengenai IPK, Bagas berpendapat bahwa secara teoretis mungkin saja seseorang lulus dengan IPK sekitar 2,5. Namun, secara logika, hal tersebut sulit terjadi jika mahasiswa tersebut mampu menyelesaikan seluruh mata kuliah dengan baik dan konsisten.

Dokumen akademik pada angkatannya, termasuk transkrip dan ijazah, diketik, bukan ditulis tangan. Ia tidak memiliki pengetahuan mengenai praktik pada generasi 1970-an, namun pada era 1980-an, seluruh dokumen akademik sudah menggunakan mesin tik.

Batasan Pengetahuan Saksi

Sebagai saksi fakta, Bagas menyatakan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan mengenai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi penggugat dalam kasus ini. Ia juga tidak mengetahui secara langsung mengenai dokumen akademik atas nama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM, selain informasi yang ia peroleh dari media terkait KRS dan skripsi. Ia belum pernah menemukan skripsi di Fakultas Teknik UGM yang masuk ke perpustakaan tanpa tanda tangan pembimbing dan penguji, namun mengakui tidak mengetahui praktik di fakultas lain, termasuk Fakultas Kehutanan.

Aturan Foto Ijazah dan Interaksi dengan Jokowi

Terkait penggunaan kacamata dalam foto ijazah, Bagas menegaskan bahwa UGM tidak pernah melarang mahasiswanya menggunakan kacamata. Ia sendiri menggunakan kacamata dalam foto ijazahnya, dan hal tersebut merupakan praktik yang umum pada masanya.

Bagas menyatakan tidak pernah bertemu langsung dengan Joko Widodo selama masa kuliahnya di UGM. Ia baru mengetahui informasi mengenai jabatan Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005 melalui media daring saat ia sedang berada di luar negeri.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang
Berita Utama

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?
Berita Utama

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Next Post
Amerika: Raksasa yang Merapuh, Posisi Indonesia

Amerika: Raksasa yang Merapuh, Posisi Indonesia

Daftar harga BBM Pertamina bulan Januari 2026

Daftar harga BBM Pertamina bulan Januari 2026

BMW Stok Lama: Diskon Gila Hingga Rp 1 Miliar

BMW Stok Lama: Diskon Gila Hingga Rp 1 Miliar

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

15 Kreasi Daging BBQ Sisa: Hemat & Tak Monoton

15 Kreasi Daging BBQ Sisa: Hemat & Tak Monoton

2 bulan ago
Perusahaan BJ H Abaikan Peringatan BP Batam, Lanjutkan Pematangan Lahan Tanpa Izin

Perusahaan BJ H Abaikan Peringatan BP Batam, Lanjutkan Pematangan Lahan Tanpa Izin

12 bulan ago
Pelabuhan Punggur Rutin Gelar Razia

Pelabuhan Punggur Rutin Gelar Razia

2 tahun ago
Pesta Ngunduh Mantu El Rumi & Syifa Hadju Ditiadakan

Pesta Ngunduh Mantu El Rumi & Syifa Hadju Ditiadakan

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id