Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Update Evia Mangolo: Gelar Perkara Rabu Ini

Wafaul by Wafaul
Januari 28, 2026
in Hukum
0
Update Evia Mangolo: Gelar Perkara Rabu Ini
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Evia Maria Mangolo: Gelar Perkara di Polda Sulut dan Harapan Keadilan

Kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di tempat kosnya di Tomohon, Sulawesi Utara, terus menjadi sorotan publik dan memicu perhatian mendalam dari berbagai pihak. Hingga kini, proses hukum terkait kasus ini masih berjalan, dengan harapan besar agar kebenaran terungkap dan keadilan bagi Evia dapat ditegakkan.

Gelar Perkara di Polda Sulut Menjadi Titik Krusial

Pihak kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo, Niczem Alfa Wengen, mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sulawesi Utara berencana untuk menggelar perkara terkait kasus kematian kliennya. Rencananya, agenda penting ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, pekan ini. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Niczem dalam wawancara via telepon WhatsApp pada hari Senin lalu.

“Iya, tadi pagi kami sudah mengonfirmasi pihak penyidik Polda Sulut di unit PPA. Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari Rabu, minggu ini,” ujar Niczem.

Dalam tahapan penyelidikan yang telah berlangsung, Niczem menjelaskan bahwa pihak keluarga dan tim kuasa hukum telah proaktif dalam menyerahkan berbagai bukti serta menghadirkan saksi-saksi kunci. Langkah ini diambil untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik guna memperjelas kronologi kejadian.

“Pada intinya, dalam tahapan penyelidikan kami sudah membawa bukti dan juga menghadirkan saksi. Ada beberapa saksi yang hadir dan memberikan keterangan. Harapan kami, dari gelar perkara ini kasus bisa naik ke tahap penyidikan, supaya kasus meninggalnya almarhum Evia Maria Mangolo bisa terungkap secara terang-menderang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Niczem menegaskan harapan besar keluarga agar setelah proses gelar perkara ini, penyidik dapat segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana ditemukan dalam penyelidikan.

“Harapan keluarga, setelah gelar perkara dan naik ke penyidikan, secepatnya bisa ditetapkan tersangka. Kalau memang ada oknum yang terlibat dalam kematian Evia, maka harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Bukti-Bukti Kunci dan Keanehan Rekaman CCTV

Terkait bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum, Niczem menyebutkan adanya beberapa alat bukti yang dianggap penting dan krusial dalam mengungkap kasus ini.

  • Bukti Chatting: Percakapan digital yang relevan dengan kasus.
  • Bukti Video: Rekaman visual yang mungkin memuat informasi penting.
  • Keterangan Saksi: Kesaksian dari beberapa orang yang melihat langsung Evia naik ke dalam mobil yang diduga milik seorang oknum dosen berinisial DM.

Sementara itu, perihal rekaman CCTV yang sempat menjadi sorotan publik, Niczem mengaku pihaknya merasa ada kejanggalan yang signifikan. Ia menjelaskan bahwa dari dua unit CCTV yang terpasang, hanya satu yang berfungsi.

“CCTV itu ada, tapi yang berfungsi hanya di sebelah kiri. CCTV di sebelah kanan yang diharapkan bisa merekam seluruh kejadian justru merupakan CCTV baru. Saat kami konfirmasi ke penyidik, disampaikan bahwa memorinya tidak ada, berdasarkan keterangan dari Ibu kos,” jelas Niczem.

Pihak keluarga merasa keberatan dengan keterangan terkait hilangnya memori CCTV tersebut. Mereka berharap agar dalam tahap penyidikan selanjutnya, pihak-pihak terkait, termasuk ibu kos dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian, dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Harapan kami, setelah naik penyidikan, Ibu kos bisa dipanggil kembali, begitu juga orang-orang di sekitar lokasi,” katanya.

Niczem secara tegas menyatakan bahwa pihaknya merasa ada kejanggalan, terutama karena adanya informasi yang berubah-ubah dari ibu kos terkait rekaman CCTV tersebut.

Ferdinand Dumais Turut Kawal Kasus Kematian Evia

Perhatian terhadap kasus kematian Evia Maria Mangolo tidak hanya datang dari keluarga dan kuasa hukumnya. Ferdinand Dumais, seorang pemerhati masalah sosial dan hak asasi manusia, serta anggota DPRD Manado dari fraksi Gerindra, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan kasus ini.

“Saya akan kawal dalam koridor penegakkan hukum untuk memberi keadilan kepada korban,” katanya.

Menurut Ferdinand, terdapat beberapa aspek dalam kasus kematian Evia yang dirasa belum sepenuhnya terungkap. Oleh karena itu, pengawalan kasus ini dianggap perlu agar dapat tuntas dan memberikan keadilan.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama sama mengawal agar kasus itu bisa dituntaskan aparat kepolisian dan keadilan ditegakkan,” katanya.

Ferdinand bahkan berencana untuk membentuk tim pencari fakta guna membantu menuntaskan misteri di balik kematian Evia. Ia mengaku merasa terpanggil secara nurani untuk terlibat dalam kasus ini, terutama setelah mendengar cerita dari ibunda Evia mengenai kesedihan mendalam yang dialami keluarga.

“Dari ibunya saya mengetahui bagaimana kesedihan mereka, ini masalah dignity, seorang siswi yang bertekad untuk bersekolah demi membanggakan orang tuanya yang susah, dan semua berakhir seperti ini, ada sebuah tuntutan nurani untuk memperjuangkan penuntasan kasus ini agar keluarga beroleh keadilan dan juga agar jangan terulang lagi di kemudian hari,” katanya.

Ungkapan Hati Ibunda Evia: Membantah Keterangan Polisi

Alfrita Lontolawa, ibunda dari Evia, melalui sebuah tulisan di media sosial yang diteruskan kepada media, mengungkapkan isi hatinya dan secara tegas membantah beberapa keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Menurut Alfrita, hubungan Evia dengan keluarga selalu terjalin baik dan penuh kasih sayang. Komunikasi mereka selalu diawali dengan sapaan mesra.

“Sebagai orang tua berkomunikasi selalu dengan anak kami selalu diawali dengan kata halo kuko polo sayang, itu nama panggilan sayang sayang untuk almarhum Kuko Evia,” kata dia.

Alfrita juga menyatakan bahwa ia selalu memenuhi kebutuhan kuliah Evia, termasuk pembayaran semester, dan memiliki bukti transfer sebagai penguat pernyataannya.

Lebih lanjut, ia membantah keras anggapan bahwa Evia mengalami depresi selama masa studinya. Bukti yang ia tunjukkan adalah Evia selalu naik tingkat dan meraih nilai yang baik di setiap semesternya.

“Nilainya di setiap semester banyak yang A, apa lagi di usia yang Bru 21 tahun sudah masuk di semester 8 Dan nilainya juga A,” kata Alfrita.

Evia bahkan menunjukkan keberhasilannya dalam menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui unggahan di media sosialnya, yang dianggapnya sebagai hadiah Natal untuk sang ibu.

“Dan anak saya juga menelfon mama doain ya pa kuko supaya boleh wisuda, saya jawab ia Kulo polo mama selalu doain yg terbaik buat kuko polo, ia juga katakan ingin cari kerja agar supaya adiknya bisa masuk tentara,” tuturnya.

Mengenai hubungan Evia dengan kekasihnya, Alfrita menegaskan bahwa keduanya baik-baik saja dan bahkan memiliki rencana untuk bertunangan setelah wisuda.

“Rencananya abis wisuda mereka mau tunangan, sekali lagi saya membantah ank saya tidak Depresi , karena anak saya rajin berdoa, pimpin ibadah Rosario, masuk gereja saya percaya Tuhan adalah Hakim Yang Adil,” katanya.

Kasus ini masih terus berkembang, dan harapan terbesar adalah agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Posbankum Desa Balida: Bantuan Hukum Gratis untuk Warga
Hukum

Posbankum Desa Balida: Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

Februari 6, 2026
Hogi Minaya Bebas Tersangka
Hukum

Hogi Minaya Bebas Tersangka

Februari 2, 2026
[Populer tren] Pidana kerja sosial berlaku mulai Januari 2026 | Kumpul kebo bisa dipidana
Hukum

[Populer tren] Pidana kerja sosial berlaku mulai Januari 2026 | Kumpul kebo bisa dipidana

Februari 1, 2026
Next Post
6 Shio Berkilau: Rezeki Besar Mulai 26 Januari 2026

6 Shio Berkilau: Rezeki Besar Mulai 26 Januari 2026

249 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jombang selama 2025, angka korban meningkat

249 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jombang selama 2025, angka korban meningkat

12 Kesalahan Finansial Bisnis yang Menghancurkan Usaha

12 Kesalahan Finansial Bisnis yang Menghancurkan Usaha

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Ki Cahyo Kuntadi: Konsisten Lestarikan Seni Jawa

Ki Cahyo Kuntadi: Konsisten Lestarikan Seni Jawa

4 minggu ago
Sekda Batam Terima Kunjungan Paskibraka kabupaten Komreng Ogan Ilir

Sekda Batam Terima Kunjungan Paskibraka kabupaten Komreng Ogan Ilir

2 tahun ago
Jelang Imlek 2026: Emas Pegadaian Anjlok, Cek Rinciannya

Jelang Imlek 2026: Emas Pegadaian Anjlok, Cek Rinciannya

3 minggu ago
Teks misa tutup tahun Rabu 31 Desember 2025 lengkap renungan harian Katolik

Teks misa tutup tahun Rabu 31 Desember 2025 lengkap renungan harian Katolik

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id