Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPR PDIP: RUU penyiaran bisa lindungi korban di dunia digital

Wafaul by Wafaul
Januari 29, 2026
in Politik
0
Anggota DPR PDIP: RUU penyiaran bisa lindungi korban di dunia digital
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IDN Times – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junico Siahaan atau Nico Siahaan, mengatakan, lembaganya terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Menurut dia, munculnya ranah digital telah membawa perubahan yang sangat mendasar dalam cara manusia menjalani kehidupan sehari-hari.

Nico mengatakan, kemajuan teknologi digital memang menawarkan banyak manfaat positif, tetapi di sisi lain juga menimbulkan berbagai masalah serius di kalangan masyarakat.

“Teknologi digital ini sama saat dahulu orang menemukan listrik karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat dari yang manual menjadi digital,” ujar Nico Siahaan dilansir dari kanal YouTube TVR Parlemen, Minggu (4/1/2026).

1. Pesatnya teknologi ada dampak yang tak boleh diabaikan

Nico Siahaan menyoroti, di balik pesatnya kemajuan teknologi digital, ada sejumlah dampak yang tidak boleh diabaikan. Sektor perekonomian, misalnya, menjadi salah satu yang paling terpengaruh, terlihat dari banyaknya warga yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol) dan menjadi korban berbagai bentuk penipuan daring.

Nico menyebut, ada kelompok masyarakat yang rentan semakin berada dalam bahaya penindasan akibat meluasnya praktik-praktik digital yang tidak bertanggung jawab.

“Contohnya kasus pinjol Rp90 triliun, judi online, hingga meningkatnya kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kaum rentan seiring masifnya penggunaan teknologi digital,” kata dia.

2. Harus ada regulasi di ruang digital

Nico mengatakan, lingkungan digital di Indonesia diharapkan dapat memiliki regulasi yang jelas sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan secara bijak dan penuh tanggung jawab.

Menurut dia, keberadaan RUU Penyiaran bukanlah upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan berfungsi sebagai alat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala efek negatif proses digitalisasi.

“Penolakan terhadap RUU Penyiaran dengan alasan kebebasan justru mengabaikan fakta bahwa semakin longgar aturan, semakin besar jumlah korban,” ujar dia.

3. Negara tidak boleh abai

Lebih lanjut, Nico menegaskan, negara tidak boleh abai dalam melindungi warganya. Apabila negara lalai, dampaknya bisa merembet ke generasi berikutnya.

“Jika negara abai dalam mengatur, maka dampaknya bukan hanya dirasakan pengguna hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang,” ucap dia.

Ketua Sagas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI Dasco Menghadap Prabowo Anggota DPR Tekankan Reformasi Polri Harus Sentuh Akar Masalah

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Pandji Pragiwaksono: Peradilan Adat Toraja Gantikan Sidang Pidana
Politik

Pandji Pragiwaksono: Peradilan Adat Toraja Gantikan Sidang Pidana

Februari 17, 2026
Afriansyah Noor: Pertemuan Wamenaker dengan Jokowi Bahas Ijazah dan Prabowo-Gibran
Politik

Afriansyah Noor: Pertemuan Wamenaker dengan Jokowi Bahas Ijazah dan Prabowo-Gibran

Februari 17, 2026
Rapat DPR-Pemerintah: Polemik Penonaktifan PBI BPJS
Politik

Rapat DPR-Pemerintah: Polemik Penonaktifan PBI BPJS

Februari 17, 2026
Next Post
Zodiak Leo hari ini 4 Januari 2026: Aura bersinar, emosi melejit, kerja jalan terus

Zodiak Leo hari ini 4 Januari 2026: Aura bersinar, emosi melejit, kerja jalan terus

Van Gastel tak risau PSIM kehilangan beberapa pemain kunci

Van Gastel tak risau PSIM kehilangan beberapa pemain kunci

UMK Probolinggo 2026: Rp 3,16 Juta, Sosialisasi Segera!

Hati-hati ada lubang hampir sedalam 1 meter di jalan Syaranamual-Ambon

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Adeleke, Ooni, Bankers Laud Arowoogun’s Retirement

Adeleke, Ooni, Bankers Laud Arowoogun’s Retirement

2 bulan ago
Bekasi: 7 Surga Liburan Anak & Keluarga Akhir Pekan

Bekasi: 7 Surga Liburan Anak & Keluarga Akhir Pekan

2 bulan ago
Daan Mogot Banjir 35 Cm, Lalin Macet Total

Daan Mogot Banjir 35 Cm, Lalin Macet Total

1 bulan ago
Logistik Aceh Tengah-Bener Meriah: Motor Trail Terus Berpacu

Logistik Aceh Tengah-Bener Meriah: Motor Trail Terus Berpacu

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id