Ringkasan Berita:
- Polres Morowali menangkap pria berinisial AD (24) yang diduga terlibat kasus diskriminasi ras dan etnis setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
- Penangkapan dilakukan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi ahli pidana dan bahasa.
- Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Laporan Wartawan , Ismet
, MOROWALI –Seorang pria berinisial AD (24) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana diskriminasi ras dan etnis akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Morowali setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AD dalam perkara tersebut.
“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang sah. Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi ahli pidana serta saksi ahli bahasa, penyidik kemudian melakukan penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Erick Wijaya Siagian.
Setelah diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali, AD langsung dibawa ke Mapolres Morowali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Erick menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum, tanpa pandang bulu.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap laporan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
“Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi. Polres Morowali berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” pungkas AKP Erick.(*)

















Discussion about this post