Reformasi Pasar Modal Indonesia: Dorongan Transparansi dan Integritas di Bawah Kepemimpinan Baru
Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, tengah menggalakkan reformasi struktural yang signifikan dalam pasar modal. Fokus utama adalah memperkuat transparansi, integritas, dan efisiensi operasional pasar di tengah transisi kebijakan dan kepemimpinan. Langkah-langkah strategis ini diinisiasi untuk memastikan pasar modal Indonesia dapat bersaing di kancah global dan memberikan perlindungan maksimal bagi investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi yang jelas kepada organisasi yang mengatur diri sendiri (self-regulatory organization – SRO) di sektor pasar modal. SRO, yang meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), ditugaskan untuk menjaga kelancaran operasional pasar, terutama selama periode perubahan kepemimpinan dan kebijakan.
Salah satu pilar utama reformasi ini adalah percepatan reformasi integritas pasar melalui perubahan struktural pada pasar modal. Hal ini mencakup dua inisiatif krusial: demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas melalui kenaikan batas free float.
Peningkatan Free Float untuk Likuiditas dan Transparansi
Demutualisasi bursa merujuk pada proses pemisahan kepemilikan bursa dari statusnya sebagai organisasi nirlaba yang dimiliki oleh para anggotanya, menjadi entitas yang berorientasi laba dan terpisah dari kepentingan anggotanya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tata kelola dan operasional bursa.
Selain itu, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, sesuai dengan standar global, merupakan upaya konkret untuk meningkatkan likuiditas pasar. Free float merujuk pada jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara bebas di pasar publik, tidak termasuk saham yang dipegang oleh pengendali atau pihak terafiliasi. Dengan memperbanyak saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, diharapkan bursa akan menjadi lebih transparan, likuid, dan berintegritas.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, antara lain dengan reformasi pasar modal secara struktural melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas melalui kenaikan minimum free float menjadi 15 persen sesuai dengan standar global,” ujar Airlangga Hartarto.
Peningkatan transparansi tidak berhenti pada free float. Pemerintah juga berupaya memperjelas kepemilikan saham melalui pengetatan aturan beneficial ownership secara transparan. Hal ini penting untuk mengidentifikasi pemilik manfaat sebenarnya dari suatu saham, serta memperjelas hubungan afiliasi antar pemegang saham. Dengan demikian, potensi praktik manipulasi pasar dapat diminimalisir.
“Evolusi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional,” tambahnya.
Menjaga Kelancaran Operasional di Tengah Transisi Kepemimpinan
Meskipun reformasi struktural menjadi fokus, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus pada kelancaran operasional pasar modal selama masa transisi kepemimpinan di OJK dan BEI. Instruksi telah diberikan kepada Kementerian Keuangan serta jajaran pengurus OJK dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Perhatian ini muncul seiring dengan pengunduran diri sejumlah petinggi di kedua institusi tersebut. Pada Jumat (30/1), Direktur Utama BEI Iman Rachman, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, secara serentak menyampaikan pengunduran diri dari jabatan masing-masing. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara juga turut mengundurkan diri pada hari yang sama.
Meskipun terjadi pergantian pucuk pimpinan, pemerintah telah menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
“Pejabat pelaksana tugas (Plt.) atau Pjs (penjabat sementara) itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan. Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices,” tegas Airlangga.
Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas
Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu sore, OJK telah melakukan beberapa penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang kosong.
- Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sementara itu, di BEI, pengumuman mengenai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) masih ditunggu. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan sebelum jam pembukaan perdagangan bursa pada Senin (2/2), guna memastikan kelancaran operasional pasar pada awal pekan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia, sekaligus mempersiapkannya untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan dengan pondasi yang lebih kokoh.

















Discussion about this post