Tragis: Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Embung, Diduga Terpeleset Saat Memancing
Ungaran – Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang warga di Dusun Takan Lor, Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Samroji (52), seorang buruh harian lepas yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia mengapung di sebuah embung pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Peristiwa nahas ini diduga kuat terjadi akibat terpeleset di tepi embung saat korban sedang asyik memancing.
Kejadian mengerikan ini pertama kali diketahui oleh dua orang warga sekitar, Purniati (40) dan Choiriyah (47), pada pukul 07.15 WIB. Keduanya sedang menikmati suasana pagi dengan berolahraga jogging di sekitar area embung ketika pandangan mereka tertuju pada sebuah benda mencurigakan yang mengapung di permukaan air. Awalnya, kedua saksi mengira benda tersebut hanyalah sebuah tas plastik berwarna hitam. Namun, rasa penasaran mendorong mereka untuk mendekat.
Betapa terkejutnya Purniati dan Choiriyah ketika mendekat dan menyadari bahwa benda yang mengapung itu bukanlah tas plastik, melainkan bagian dari tubuh manusia. Penemuan yang mengerikan ini segera dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pabelan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pabelan segera bergerak menuju lokasi kejadian. Bersama dengan warga setempat, petugas melakukan pengamanan area embung untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan kemudian melakukan evakuasi jenazah korban ke tempat yang lebih aman.
Proses Identifikasi dan Hasil Pemeriksaan Awal
Setelah jenazah berhasil dievakuasi, pihak Polsek Pabelan berkoordinasi dengan petugas dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pabelan serta Tim Identifikasi dan Investigasi (Inafis) dari Polres Semarang. Tujuannya adalah untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban guna memastikan penyebab kematiannya.
AKP Wahyono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polsek Pabelan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Samroji. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat terpeleset dan tenggelam di embung tersebut.
Selain jasad korban, di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah barang milik Samroji yang mendukung aktivitas memancingnya. Barang-barang tersebut meliputi:
- Sebuah sepeda motor yang diparkir di dekat embung.
- Peralatan memancing yang terdiri dari joran, senar, dan kail.
- Sebuah tas yang berisi perlengkapan pancing lainnya.
Keberadaan barang-barang ini semakin memperjelas bahwa Samroji memang sedang melakukan kegiatan memancing sebelum insiden tragis ini terjadi.
Kronologi Kejadian dan Sikap Keluarga
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, Samroji meninggalkan rumahnya pada sekitar pukul 05.30 WIB pagi pada hari kejadian. Tujuannya adalah untuk mencari ikan di embung yang menjadi lokasi penemuan jasadnya. Kepergiannya untuk memancing adalah rutinitas yang biasa dilakukannya.
Pihak keluarga Samroji telah menyatakan menerima sepenuhnya kejadian yang menimpa kerabat mereka. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi yang berisi penolakan untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah Samroji. Sikap keluarga ini menunjukkan bahwa mereka meyakini penyebab kematian korban adalah kecelakaan murni dan tidak ada unsur pidana di baliknya.
“Keluarga menerima kejadian ini, dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKP Wahyono, menegaskan bahwa proses hukum lebih lanjut terkait penyebab kematian tidak akan dilanjutkan atas permintaan keluarga.
Jenazah Samroji kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan sesuai dengan tradisi dan keyakinan yang berlaku. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat beraktivitas di dekat perairan, mengingat bahaya yang bisa mengintai kapan saja.

















Discussion about this post