Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Masiman Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas Pasca Cekcok

Wafaul by Wafaul
Februari 6, 2026
in Kriminal
0
Masiman Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas Pasca Cekcok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tragedi di Kandang Ayam: Perselisihan Berujung Maut di Pagar Alam

Sebuah insiden tragis menggemparkan warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian ini terjadi di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Jalan Lapter Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan. Korban, Heri Herawansyah, warga Talang Camai, Kecamatan Pagar Alam Utara, ditemukan tewas setelah mengalami luka tusuk yang serius.

Peristiwa nahas ini bermula pada pukul 21.45 WIB, saat korban dan pelaku, Masiman (18), yang merupakan rekan kerja di kandang ayam yang sama, terlibat dalam sebuah perselisihan. Pelaku, yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kronologi Kejadian: Dari Perselisihan Hingga Maut

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, didampingi oleh Kasi Humas Iptu Mansyur, insiden ini berawal dari adanya selisih paham antara korban dan pelaku. Percekcokan tersebut terjadi saat keduanya berada di dalam kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ayam.

Situasi yang memanas dengan cepat memicu emosi pelaku. Dalam keadaan tidak terkendali, Masiman dilaporkan mengambil sebilah pisau dan menyerang Heri Herawansyah. Korban mengalami luka tusuk di bagian leher yang cukup parah dan dilakukan berulang kali oleh pelaku, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku dilaporkan sempat memasukkan jenazah korban ke dalam karung plastik sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada atasan mereka. Laporan dari masyarakat dan pemilik kandang segera diterima oleh pihak kepolisian.

Respons Cepat Pihak Kepolisian

Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel dari Polsek Dempo Selatan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku, Masiman, beserta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti serta para saksi. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang menimbulkan korban jiwa,” tegas AKBP Januar Kencana Setia Persada.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi:

  • Satu bilah pisau dengan gagang kayu dan bersarung kulit.
  • Dua unit telepon genggam, masing-masing milik korban dan pelaku.
  • Satu unit mobil pikap yang diduga digunakan saat kejadian.
  • Satu karung plastik.
  • Pakaian milik korban.

Barang bukti ini menjadi krusial dalam proses pembuktian dan rekonstruksi kejadian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi ini.

Proses Hukum dan Imbauan

Saat ini, tersangka Masiman telah diamankan di Mapolsek Dempo Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban, Heri Herawansyah, telah dibawa ke RSUD Besemah Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Pagar Alam menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang damai dan kepala dingin. “Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Percayakan penanganan konflik kepada pihak berwenang. Polres Pagar Alam akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” pungkas AKBP Januar Kencana Setia Persada.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Pagar Alam. Tersangka Masiman dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang berat menanti pelaku atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan mencari solusi non-kekerasan dalam setiap konflik.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Bahar Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Tangerang
Kriminal

Bahar Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Tangerang

Februari 7, 2026
Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah
Kriminal

Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah

Februari 6, 2026
Jambret Tewas Dikejar Suami, Irjen Umar: Ujian KUHP Baru
Kriminal

Jambret Tewas Dikejar Suami, Irjen Umar: Ujian KUHP Baru

Februari 6, 2026
Next Post
Warga Karimun kini bisa berobat gratis pakai KTP mulai Januari 2026, ini alurnya!

Emas 1 Februari 2026: Antam UBS Tembus Rp2,99 Juta/Gram

Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah

Akun Jualan Whip Pink Hilang Pasca Sita Polisi Kasus Lula Lahfah

SIM Keliling Tangsel: Syarat & Jadwal 1 Februari 2026

SIM Keliling Tangsel: Syarat & Jadwal 1 Februari 2026

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Netflix 2026: Narnia & 4 Novel Lainnya Beraksi!

Netflix 2026: Narnia & 4 Novel Lainnya Beraksi!

3 minggu ago
Chablullah, Plafon Masjid Runtuh Itu Hal Yang Biasa Dalam Teknik Konstruksi

Chablullah, Plafon Masjid Runtuh Itu Hal Yang Biasa Dalam Teknik Konstruksi

3 tahun ago
LSM AMPUH Lakukan Uji Lab Terkait Limbah Yang Diduga B3 dan Layangkan Somasi ke PT UJS

LSM AMPUH Lakukan Uji Lab Terkait Limbah Yang Diduga B3 dan Layangkan Somasi ke PT UJS

1 tahun ago
Emas Antam Anjlok Rp 108.000/Gram Sepekan

Emas Antam Anjlok Rp 108.000/Gram Sepekan

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id