Rekomendasi Muhammadiyah untuk Indonesia dalam Board of Peace: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Menjadi Prioritas
Muhammadiyah, melalui Pimpinan Pusatnya, telah merumuskan serangkaian rekomendasi krusial kepada Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Lembaga ini dibentuk atas inisiatif mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 29 September 2025. Dalam pernyataannya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, menekankan pentingnya Indonesia untuk secara proaktif memperjuangkan agar Piagam BoP selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang menjadi landasan hukum pembentukannya.
“Indonesia harus secara aktif memperjuangkan agar Piagam BoP diselaraskan dengan resolusi DK PBB No. 2803 yang menjadi dasar hukum pembentukannya,” tegas Syafiq A. Mughni.
Lebih lanjut, Syafiq A. Mughni menggarisbawahi bahwa Indonesia perlu mendesak BoP untuk menetapkan tujuan yang jelas dan transparan. Tujuan utama yang harus diusung adalah pencapaian kemerdekaan penuh bagi Palestina, penghentian pendudukan ilegal oleh Israel, dan penghentian praktik perampasan tanah Palestina, khususnya di wilayah Tepi Barat.
Prioritas Utama: Keterwakilan Palestina dalam BoP
Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh Muhammadiyah adalah perlunya Indonesia mengupayakan agar Palestina dapat menjadi anggota dalam BoP. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat fakta bahwa Israel, sebagai pihak yang menduduki wilayah Palestina, justru menjadi anggota BoP, sementara Palestina sendiri tidak memiliki perwakilan. Berlandaskan amanat konstitusi Indonesia yang menjunjung tinggi penghapusan segala bentuk penjajahan, Muhammadiyah berpandangan bahwa Indonesia memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memperjuangkan keanggotaan Palestina dalam BoP.
“Indonesia perlu mengupayakan agar Palestina menjadi anggota BoP,” ujar Syafiq. Ia menambahkan, “Mengingat Israel sebagai pihak penjajah justru masuk dalam BoP, sementara Palestina tidak, maka Indonesia berdasarkan konstitusi untuk menghapus penjajahan perlu mengupayakan agar Palestina menjadi anggota BoP.”
Selain itu, Muhammadiyah juga mendorong agar keterwakilan masyarakat sipil Palestina mendapatkan ruang dalam BoP. Apabila upaya keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia diharapkan dapat konsisten menyuarakan aspirasi rakyat Palestina di forum tersebut.
Peran Diplomatik Indonesia yang Proaktif
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya Indonesia mengambil peran diplomatik yang lebih aktif dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. Langkah strategis yang perlu diambil adalah mendorong rekonsiliasi nasional di antara faksi-faksi Palestina, terutama antara Hamas dan Fatah. Rekonsiliasi ini dianggap sebagai prasyarat penting bagi perjuangan kemerdekaan Palestina yang efektif.

“Indonesia perlu mengambil peran diplomatik untuk mendorong rekonsiliasi nasional antar faksi-faksi Palestina, khususnya Hamas dan Fatah, sebagai prasyarat perjuangan kemerdekaan yang efektif,” jelas Syafiq.
Selain itu, Indonesia juga harus memastikan bahwa setiap pasukan perdamaian yang ditugaskan di Gaza beroperasi di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki mandat yang jelas dari PBB. BoP juga diharapkan dapat membuka ruang, memberikan izin, dan menjamin keamanan bagi organisasi-organisasi kemanusiaan untuk menjalankan misi mereka di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.
Mitigasi Risiko dan Kehati-hatian Finansial
Dalam konteks keikutsertaan Indonesia di BoP, Muhammadiyah juga menyuarakan keprihatinan terkait potensi penyalahgunaan dana dan risiko lainnya. Indonesia perlu memastikan bahwa personel yang ditugaskan dalam misi internasional di Gaza hanya berfokus pada fungsi perlindungan warga sipil, rekonstruksi, serta penyediaan layanan sosial dan kesehatan, bukan untuk kepentingan politik pihak tertentu.

“Indonesia juga perlu memastikan bahwa setiap personel yang ditugaskan dalam misi internasional di Gaza hanya menjalankan fungsi perlindungan warga sipil, rekonstruksi, layanan sosial dan kesehatan, bukan kepentingan politik pihak tertentu,” tegas Syafiq.
Mengingat besarnya iuran yang mungkin harus dibayarkan dan potensi penyalahgunaan dana, Muhammadiyah menyarankan agar Indonesia tidak terburu-buru untuk menjadi anggota tetap BoP. Sebagai alternatif, Indonesia dapat bernegosiasi agar kontribusi finansialnya diarahkan secara spesifik untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan yang dijalankan oleh Indonesia di Gaza.
Konsistensi dalam Menuntut Akuntabilitas Israel
Meskipun Indonesia nantinya akan duduk bersama dengan Israel dalam forum BoP, Muhammadiyah menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten dalam menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang telah dilakukannya terhadap rakyat Palestina. Kejahatan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, kejahatan genosida dan kejahatan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

“Meskipun Indonesia nantinya akan duduk bersama dengan Israel di BoP, Indonesia perlu tetap konsisten menuntut Israel mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina, yakni kejahatan genosida, kejahatan pembersihan etnik (ethnic cleansing),” ujar Syafiq.
Muhammadiyah juga memberikan peringatan tegas: apabila rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan tidak dijalankan atau tidak disepakati, terutama oleh Amerika Serikat dan Israel, maka Indonesia perlu mempertimbangkan untuk mundur dari keanggotaan BoP. Keputusan ini penting demi menjaga konsistensi Indonesia dengan amanat konstitusi dan komitmen moralnya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Seruan untuk Pengusutan Genosida Palestina
Di sisi lain, terdapat seruan yang kuat agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggunakan yurisdiksi universal untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan genosida yang terjadi di Palestina. Hal ini menunjukkan bahwa isu kemanusiaan dan keadilan internasional menjadi perhatian serius bagi berbagai elemen masyarakat Indonesia.

















Discussion about this post