Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengusaha Advertising Besar Diduga Jadi “Anak Emas” Pemko dan BP Batam

Admin by Admin
Februari 11, 2026
in Berita Utama, Kebijakan Publik, Trending
0
Pengusaha Advertising Besar Diduga Jadi “Anak Emas” Pemko dan BP Batam
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto red wajahbatamnews

Wajahbatamnews– Kebijakan penertiban baliho dan neon box yang diduga ilegal di Kota Batam kembali menuai sorotan. Di tengah operasi penertiban yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD, sejumlah reklame milik pengusaha bermodal besar justru masih berdiri kokoh di titik-titik strategis kota.

 

Pemerintah Kota Batam diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp594.720.000 untuk menertibkan papan reklame ilegal yang berdiri tanpa izin atau menyalahi aturan. Anggaran tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2025 dan digunakan untuk operasional penertiban selama satu tahun penuh.

 

Namun, pelaksanaan di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah neon box yang diduga milik pengusaha sunlie justru masih berdiri tanpa tersentuh.

Ini menimbulkan kesan tebang pilih,” ujar seorang pelaku usaha reklame yang enggan disebutkan namanya.

 

Sejumlah sumber menyebut, bisnis perizinan reklame di Batam diduga dikuasai segelintir pengusaha bermodal besar. Mereka disebut memiliki akses kuat dalam proses perizinan, sehingga usaha reklame terkesan dimonopoli kelompok tertentu.

 

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “anak emas” dalam bisnis reklame dan neon box Batam, baik di lingkungan Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam. Pengusaha reklame mempertanyakan komitmen kedua institusi tersebut dalam menegakkan aturan secara adil dan transparan.

 

Menanggapi hal tersebut, Humas dan Protokol BP Batam, Afthar, menyatakan pihaknya akan mengonfirmasi persoalan itu kepada pejabat teknis, khususnya terkait neon box di terowongan Pelita.

“Perihal ini (neon box di terowongan Pelita), akan saya tanyakan ke pejabat terkait,” ujar Afthar saat dimintai konfirmasi.

 

Cak tain Komari,S.S Pengamat tata kota menilai, penertiban reklame harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika memang melanggar aturan, seluruh baliho—baik milik pengusaha kecil maupun besar—wajib ditertibkan.

“Kalau penertiban hanya menyasar yang lemah, sementara yang besar dibiarkan, itu bukan penegakan aturan, tapi diskriminasi kebijakan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai alasan sejumlah reklame besar tersebut belum ditertibkan, meski anggaran penertiban telah digelontorkan dari APBD.

 

Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan BP Batam: apakah penertiban reklame benar-benar demi penataan kota, atau sekadar formalitas yang tidak menyentuh pemain besar yang diduga menjadi “anak emas” di balik bisnis baliho Batam.

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang
Berita Utama

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Next Post
Bahasa Cinta Beda, Harmoni Pernikahan Calvin & Novia

Bahasa Cinta Beda, Harmoni Pernikahan Calvin & Novia

Legenda Persib: Made Wirawan Kembali, Latih Kiper Sekaligus Main

Legenda Persib: Made Wirawan Kembali, Latih Kiper Sekaligus Main

Anomali Houptmeijer: 9 Gol Kebobolan dalam 3 Laga, Ada Apa?

Anomali Houptmeijer: 9 Gol Kebobolan dalam 3 Laga, Ada Apa?

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Pertamina Optimalkan Hilir Migas dengan Sub Holding

Pertamina Optimalkan Hilir Migas dengan Sub Holding

3 minggu ago
Maguwoharjo Bikin Figo Dennis Terpukau

Maguwoharjo Bikin Figo Dennis Terpukau

3 minggu ago
Prabowo: Ganti Atap Seng, Pakar Kritik Kebijakan

Prabowo: Ganti Atap Seng, Pakar Kritik Kebijakan

2 minggu ago
Jefridin Kunjungi Proyek Pelebaran Lajur di Sincom

Jefridin Kunjungi Proyek Pelebaran Lajur di Sincom

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id