Pedagang Kaki Lima Tarakan Harapkan Solusi Relokasi Pasca Penertiban
TARAKAN, KALIMANTAN UTARA – Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan di kawasan Tugu 99 Bandara Juwata telah menghentikan aktivitas para pedagang kaki lima (PKL). Meskipun memahami adanya kebutuhan penataan kota, para PKL ini sangat berharap Pemerintah Daerah dapat menyediakan solusi relokasi yang memadai agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan menafkahi keluarga.
Harapan ini disampaikan langsung oleh Chandra, Koordinator PKL Tugu 99, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Senin, 9 Februari 2026. RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan PKL, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan RT setempat.
“Kami berharap bisa diakomodir, disiapkan tempat untuk berjualan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah, menjaga kebersihan dan ketertiban,” ujar Chandra di hadapan para peserta RDP. Ia menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak aturan penertiban, namun esensinya adalah kebutuhan akan adanya ruang usaha yang baru dan legal.
Dampak Penertiban dan Kepatuhan Pedagang
Penertiban yang dilakukan Satpol PP mencakup area di sepanjang jalan sekitar penunjuk arah Bandara Juwata hingga ujung jembatan. Sekitar 15 pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut kini terpaksa menghentikan seluruh aktivitas dagang mereka.
Chandra mengakui bahwa pasca penertiban, para PKL memilih untuk tidak berjualan sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Namun, ketiadaan lokasi alternatif yang jelas membuat mereka kini dilanda kebingungan. Tanpa tempat untuk berjualan, sumber pendapatan utama mereka terhenti seketika.
“Sampai sekarang kami sudah tidak jualan. Kami menghargai Satpol PP Tarakan. Kami masing-masing cari tempat yang dirasa nyaman dulu,” ungkap Chandra, menggambarkan situasi sulit yang dihadapi para pedagang. Ia menambahkan bahwa pengalaman ini bukan kali pertama, di mana petugas kerap mendatangi dan meminta mereka untuk tidak berjualan di trotoar. Dalam setiap kesempatan, Chandra selalu mempertanyakan ketersediaan lokasi pengganti yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.
Harapan akan Solusi Berkeadilan
Melalui forum RDP ini, Chandra bersama sembilan perwakilan PKL lainnya menyampaikan aspirasi mereka agar dapat dihasilkan keputusan yang konkret. Mereka sangat menginginkan adanya keseimbangan antara upaya penataan kota yang tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Besar harapan kami, RDP ini bisa menghasilkan keputusan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan bersama. Kami ingin ada jalan tengah antara penataan kota dan keberlangsungan usaha kecil,” pungkas Chandra, menutup pernyataannya dengan penuh harap.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi ini dengan menyediakan lokasi relokasi yang strategis dan memadai. Dengan demikian, penataan kota dapat berjalan lancar tanpa harus mematikan mata pencaharian warga. Kesiapan mereka untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi baru juga menjadi poin penting yang disampaikan, menunjukkan itikad baik untuk beradaptasi dengan peraturan yang ada.
Diharapkan, RDP ini menjadi langkah awal yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, menciptakan lingkungan kota yang tertata rapi sekaligus mendukung roda perekonomian masyarakat kecil.









![[Foto] Simpati Sumatra: Bundaran HI Tanpa Kembang Api di Tahun Baru 2026](https://wajahbatamnews.co.id/wp-content/uploads/2026/01/AA1To0br-120x86.jpg)







Discussion about this post