Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Opini

Aceh: Warisan Ilahi Terancam, Jejak Kemanusiaan Terhapus

Wafaul by Wafaul
Februari 14, 2026
in Opini
0
Pesta Kembang Api Spektakuler Malam Tahun Baru 2026 di Namira Paradise Banjarbaru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manusia, sebagai khalifah di bumi, memikul tanggung jawab besar terhadap kelestarian alam semesta. Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan dalam sebaik-baik kejadian (ahsani taqwim) dengan anugerah akal dan hati. Kelebihan ini bukan hanya sekadar anugerah, melainkan sebuah amanah yang membebankan kewajiban untuk memakmurkan dan menjaga bumi. Seluruh alam, termasuk hutan, laut, gunung, dan sungai, adalah milik Allah SWT yang diamanatkan untuk dikelola dengan bijak, bukan dikuasai secara serakah.

Merusak alam sama dengan mengkhianati amanah Ilahi dan mencuri hak waris generasi mendatang. Ironisnya, realitas kerusakan alam ini sangat terasa di Aceh, sebuah provinsi yang diberkahi dengan kekayaan alam luar biasa.

Ancaman terhadap Hutan Aceh dan Ekosistem Kritis

Aceh memiliki hutan tropis yang merupakan bagian dari ekosistem Leuser, sebuah warisan dunia yang sangat vital. Hutan ini menjadi rumah terakhir bagi spesies langka seperti Harimau Sumatera, Orangutan, Badak Sumatera, dan Gajah. Lebih dari itu, hutan Leuser berfungsi sebagai penyangga kehidupan bagi jutaan manusia, berperan sebagai regulator iklim, penyedia air bersih, dan penjaga stabilitas tanah.

Namun, data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Antara tahun 2015 hingga 2021, Aceh kehilangan hutan alam seluas lebih dari 190.000 hektar. Angka ini setara dengan hilangnya lebih dari dua kali luas Kota Banda Aceh setiap tahunnya. Penyebab utama hilangnya hutan ini adalah alih fungsi lahan untuk perkebunan monokultur, perambahan liar, dan aktivitas pertambangan ilegal. Setiap hektar hutan yang hilang diibaratkan seperti tersobeknya lembaran ayat-ayat kauniyah, tanda kebesaran Allah yang seharusnya dibaca dan dijaga.

Lautan Aceh dalam Ancaman Kerusakan

Laut Aceh yang membentang luas dari Selat Malaka hingga Samudera Hindia menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun, kekayaan ini juga tidak luput dari “pencurian” sistematis. Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium masih marak terjadi, menghancurkan terumbu karang yang merupakan habitat vital bagi ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa sebagian besar terumbu karang di perairan Aceh Barat dan Aceh Selatan berada dalam kondisi rusak parah.

Selain itu, abrasi pantai yang semakin parah di pesisir Barat dan Utara Aceh, seperti di Aceh Besar dan Pidie, diperparah oleh hilangnya hutan mangrove. Hutan mangrove ini ditebang untuk dijadikan lahan tambak atau permukiman. Kerusakan ekosistem pesisir ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap firman Allah dalam QS. Ar-Rahman ayat 10, yang menyatakan bahwa Allah telah meratakan bumi untuk makhluk-Nya.

Dampak Bencana Beruntun Akibat Kerusakan Alam

Dampak dari “pencurian” terhadap warisan Allah ini telah dirasakan dalam bentuk musibah yang beruntun. Banjir bandang yang melanda Aceh Tengah, Gayo Lues, hingga pesisir Aceh Tamiang beberapa tahun terakhir merupakan akibat langsung dari deforestasi di wilayah hulu.

Musim kemarau yang mengakibatkan kekeringan, intrusi air laut yang merusak kualitas air tanah di pesisir, serta hilangnya sumber mata pencaharian bagi nelayan dan petani, adalah konsekuensi nyata dari kerusakan lingkungan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum: 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Bencana alam ini adalah peringatan, sebuah “tagihan” yang harus dibayar atas perbuatan yang merampas hak generasi mendatang.

Kezaliman Multi-Level Akibat Merusak Alam

Merusak alam bukanlah kejahatan biasa, melainkan sebuah bentuk zhulm (kezaliman) yang berlapis. Kezaliman ini mencakup:

  • Zalim terhadap diri sendiri: Mendatangkan mudarat dan bencana bagi diri sendiri.
  • Zalim terhadap sesama manusia: Terutama generasi penerus, dengan merampas hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat.
  • Zalim terhadap hak Allah: Sebagai pemilik mutlak alam semesta.

Ajaran Islam dan Konservasi Lingkungan

Rasulullah SAW dalam banyak hadis menekankan pentingnya menjaga lingkungan, bahkan di masa perang sekalipun. Larangan menebang pohon tanpa alasan yang dibenarkan (haq) adalah contoh nyata perhatian syariat terhadap kelestarian alam. Konsep hirz (larangan merusak) dan himā (kawasan lindung) dalam fikih Islam juga menunjukkan betapa syariat Islam sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.

Di Aceh, yang menerapkan syariat Islam, paradigma ini seharusnya menjadi arus utama. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus ditegakkan dengan lebih efektif, tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas.

Sinergi untuk Aksi Nyata

Pemerintah, ulama, dayah, akademisi, dan masyarakat sipil perlu bersinergi untuk menjaga kelestarian alam. Para ulama memiliki peran sentral dalam menerjemahkan konsep amanah (amanah), istikhlaf (pemakmuran bumi), dan al-mizan (keseimbangan) dalam khutbah dan pengajian. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa membakar hutan untuk membuka kebun bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi lebih dahsyat lagi: melanggar hukum Allah dan mencuri hak anak cucu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen masyarakat Aceh bergantung hidup secara langsung pada sumber daya alam. Kerusakan alam berarti ancaman terhadap masa depan ekonomi mereka. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi harus beralih dari model ekstraktif yang rakus sumber daya, menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan. Contohnya adalah ekowisata berbasis masyarakat, pertanian organik, dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Memulihkan hutan dan laut yang rusak (rehabilitasi) merupakan ibadah sekaligus investasi peradaban.

Menjadi Penjaga Warisan Ilahi

Membiarkan kerusakan alam Aceh terus berlangsung sama dengan membiarkan para “pencuri” warisan Allah bekerja leluasa dalam merusak peradaban. Setiap batang kayu ilegal, setiap ledakan bom di laut, setiap hektar gambut yang dikeringkan, adalah potongan-potongan warisan yang dicuri dari generasi mendatang.

Anak cucu kita berhak atas udara bersih, air jernih, tanah subur, dan laut yang produktif. Allah SWT mengingatkan, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”

Musibah banjir yang semakin sering dan parah harus menjadi momentum untuk introspeksi dan perubahan fundamental. Manusia yang bijak perlu beralih dari paradigma penaklukan alam menuju paradigma kolaborasi dengan alam. Restorasi ekosistem, terutama di daerah tangkapan air dan daerah rawan banjir, harus menjadi prioritas. Pembangunan infrastruktur hijau seperti revegetasi, pembuatan biopori, dan konservasi lahan basah, harus didahulukan daripada sekadar membangun bendungan beton.

“Berdoalah kepada pencipta langit dan bumi serta seluruh isinya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Sudah saatnya kita, sebagai manusia yang diamanahi Aceh yang hijau ini, berhenti menjadi perusak dan pencuri, lalu beralih menjadi khalifah sejati yang menjaga dan memelihara warisan Ilahi untuk generasi Aceh masa depan. Hanya dengan demikian, kita dapat mempertanggungjawabkan amanah kecerdasan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan
Opini

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Februari 17, 2026
7 Tanda Ketidakamanan Tak Sadar dari Si “Kenapa-Selalu?”
Opini

7 Tanda Ketidakamanan Tak Sadar dari Si “Kenapa-Selalu?”

Februari 17, 2026
8 Kebiasaan Sopan yang Memukau: Panduan Psikologi
Opini

8 Kebiasaan Sopan yang Memukau: Panduan Psikologi

Februari 17, 2026
Next Post
Misa Tahun Baru: 1 Januari 2026

4 Zodiak Banjir Rezeki 9 Februari 2026

HPN 2026: Ucapan & Twibbon Gratis Hari Pers Nasional

HPN 2026: Ucapan & Twibbon Gratis Hari Pers Nasional

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini: Stasiun Tugu, Senin 9 Februari 2026

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini: Stasiun Tugu, Senin 9 Februari 2026

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Kotoran Burung di Mobil? 5 Jurus Jitu Bersih Seketika!

Kotoran Burung di Mobil? 5 Jurus Jitu Bersih Seketika!

1 bulan ago
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum Merdeka: Negosiasi Halaman 127-128

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum Merdeka: Negosiasi Halaman 127-128

3 minggu ago
Prediksi Al Wahda vs Al-Ahli: Head-to-Head & Statistik Liga Champions AFC

Prediksi Al Wahda vs Al-Ahli: Head-to-Head & Statistik Liga Champions AFC

2 minggu ago
Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

7 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id