BATAM – Pelantikan pengurus Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) yang digelar di Gedung Serbaguna Teluk Pandan, kawasan Sintai, Tanjunguncang, Minggu (29/6/2025), terus menuai polemik. Kehadiran Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam agenda tersebut justru memantik kritik keras dari sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satu suara lantang datang dari Paulus Lein, S.Pd, tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Batam. Ia menilai lokasi pelantikan yang berada di kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik praktik prostitusi sangat bertolak belakang dengan nilai adat dan budaya masyarakat Batam.
“Secara moral dan adat, ini tidak elok. Masak pelantikan organisasi sosial digelar di kawasan yang citranya melekat dengan prostitusi? Ini menjatuhkan marwah masyarakat NTT di Batam,” tegas Paulus saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, simbol dan tempat memiliki makna. Ketika pelantikan sebuah lembaga rehabilitasi sosial dilakukan di eks lokalisasi, publik bisa menangkap pesan yang ambigu.
“Kalau niatnya rehabilitasi, lakukan dengan pendekatan yang bermartabat. Jangan sampai pesan moralnya kabur. Apalagi ini membawa nama Wali Kota Batam untuk melantik di tempat seperti itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan PRSNP tersebut dihadiri langsung oleh Amsakar Achmad. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan PRSNP adalah bagian dari langkah serius pemerintah dalam menangani persoalan sosial, termasuk rehabilitasi dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
“Keberadaan PRSNP harus menjadi garda terdepan dalam penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat. Ini bukan hanya soal rehabilitasi, tetapi juga menyangkut kesehatan, keselamatan, dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Namun bagi Paulus, kehadiran kepala daerah di lokasi yang masih lekat dengan stigma prostitusi justru menimbulkan pertanyaan publik tentang sensitivitas sosial pemerintah.
“Ini soal etika dan marwah.
Warga NTT di Batam dikenal menjunjung tinggi nilai adat dan kehormatan. Ketika kegiatan resmi dilakukan di tempat seperti itu, dampaknya bukan hanya pada organisasi, tapi pada citra komunitas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak panitia PRSNP terkait alasan pemilihan lokasi pelantikan di kawasan Teluk Pandan/Sintai tersebut.
Polemik ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penanganan kawasan eks lokalisasi di Batam. Publik kini menanti, apakah pelantikan itu benar-benar menjadi titik awal pembenahan sosial yang konkret, atau justru meninggalkan kontroversi yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sensitivitas kebijakan pemerintah daerah.
Editor Iwan Fajar














Discussion about this post