Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1 Maret, aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam kembali turun tangan mensterilkan area yang diduga terus dijadikan lapak liar oleh segelintir oknum.
Kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik dan zona penyangga itu kembali dipenuhi aktivitas perdagangan tak berizin. Pemerintah sebelumnya telah menawarkan relokasi ke area alun-alun, namun sebagian pedagang tetap nekat kembali membuka lapak.
Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, menegaskan bahwa buffer zone bukan area komersial. Jika imbauan tak diindahkan, penyitaan barang dagangan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Namun di balik penertiban ini, muncul suara lain yang tak kalah serius.
Redaksi Wajahbatamnews menerima pengaduan dari seorang pedagang angkringan yang mengaku adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap para penjual kecil di kawasan Batam Center, sekitar Hotel 01 dan Mitra 10. Dalam aduannya, ia menyebut adanya oknum yang diduga melakukan pengutipan uang dengan nominal yang dinilai memberatkan, bahkan disebut mencapai satu juta rupiah per lapak.
Pengadu tersebut berharap ada perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik tersebut. Hingga berita ini disiarkan, tudingan itu masih berupa pengakuan sepihak dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Wajahbatamnews menegaskan, persoalan PKL liar tak bisa dipandang hitam putih. Di satu sisi, penegakan aturan harus berjalan demi menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Namun di sisi lain, dugaan praktik intimidasi maupun pungutan ilegal, jika benar terjadi, jelas mencederai rasa keadilan dan memperburuk situasi pedagang kecil yang hanya mencari nafkah.
Kami mendorong aparat berwenang untuk melakukan klarifikasi dan investigasi secara transparan. Jika terbukti ada oknum yang bermain di balik lapak-lapak liar ini, maka penindakan tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu.
Wajahbatamnews akan terus mengawal isu ini, agar penataan kota berjalan bersih, dan pedagang kecil tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan.
Reporter: Boli
Editor: Iwan Fajar













Discussion about this post