WBNews – sebanyak 360 Koli milik salah satu perusahaan jasa pengiriman J&T dan masih dalam proses pengembangan oleh pihak, kalau ada keterlibatan ya akan diperiksa juga , namun Kapal cepat antar pulau SB Karunia Jaya yang sempat di tahan oleh pihak Bea dan Cukai Kota Batam pada hari Rabu(19/10/2022 ) malam , telah di bebaskan oleh BC Batam pada hari Jumat ( 21/10/2022 ) karena tidak di temukan pelanggaran
Info yang kita dapatkan dari Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal SB Kurnia jaya tersebut ,tidak ditemukan HP yg diduga di muat oleh kapal tersebut, ujar riski
Kapal kurnia Jaya, merupakan kapal antar pulau, dari pinang tujuan karimun sudah dibuktikan dengan pemeriksaan barang-barang kiriman dan GPS kapal
disimpulkan tdk ditemukan unsur yang melanggar kepabeanan. Tegasnya
Saat media mempertanyakan kembali tentang surat ijin berlayar yang sudah kedaluwarsa, Riski baidilah mengatakan, Terkait masalah ini kita gak mendalami, Karena sebelumnya ditangkap sama AL dan di lepas, jadi secara prinsip gak ada masalah terkait SIB nya, kita fokus kemaren hanya ke muatan yang ternyata dapat dibuktikan, bahwa muatan nya antar pulau. Itu yg disampaikan penyidik. Pungkasnya
















