Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi Hak Jawab Dan Koreksi Atas Berita PT Srimas Raya International Serobot Lahan Milik PT Master Globalindo

Admin by Admin
Februari 20, 2023
in Berita
0
Klarifikasi Hak Jawab Dan Koreksi Atas Berita PT Srimas Raya International Serobot Lahan Milik PT Master Globalindo
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://vt.tiktok.com/ZS8mb9wuo/

Batam, WBNews -Sebelumnya Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait,telah mengeluarkan rilis resmi ( siaran pers) pada tanggal 3 Februari 2023, untuk menanggapi keluhan warga Perumahan Palm Spring RT.001/RW.001 Batam Center, yang mengakibatkan kurang berkenannya Developer Palm Spring, berikut ini penjelasan dari pihak BP Batam dan klarifikasi Developer Palm Spring.(20/02/23)

 

Sebelumnya, warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan akses alternatif atau jalan memutar yang dibangun oleh pengembang di perumahan tersebut.

 

Atas hal tersebut, Ariastuty secara tegas mengatakan jalan memutar yang dikeluhkan warga bukan bagian dari Penetapan Lahan (PL) Perumahan Palm Spring.

 

“Dari fatwa planologi, jelas sekali bahwa jalan tersebut tidak termasuk dalam PL. Jadi, PT Srimas Raya International selaku penerima alokasi lahan dan pengembang perumahan sudah menyalahi aturan karena membangun jalan tersebut,” jelas Ariastuty.

 

“Kemudian, terkait proses pemagaran, hal itu dilakukan karena area tersebut sudah ditetapkan alokasi lahannya oleh PT Master Globalindo dan akan diperuntukkan bagi sektor perdagangan jasa dan perumahan,” lanjutnya.

 

Hal tersebut dinilai tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Rencana Detil Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041.

 

Untuk itu, BP Batam mengimbau kepada warga agar menggunakan fasilitas jalan sesuai dengan PL perumahan.

 

“Ini menjadi catatan kepada PT Srimas Raya International dan seluruh pengembang perumahan di Kota Batam agar menyediakan fasilitas perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat,” ujar Ariastuty.

 

Klarifikasi Berita Hak jawab dan koreksi developer Palm spring

 

Kami dari PM Law office Paringotan Malau selaku kuasa hukum dari PT .Srimas Raya International atau lebih dikenal dengan PALM SPRING keberatan atas isi berita media Wajah Batam News link Tiktok yang memberitakan Klien saya, PT. Srimas Raya International melakukan penyerobotan lahan milik PT. Master Globalindo. Pemberitaan ini adalah pencemaran nama baik dan sangat merugikan PT. Srimas Raya International.

 

Lahan penghijauan yang berada di ROW Jalan 30 persis di depan perumahan Palm Villas yang sudah beberapa tahun dihijaukan dan dirawat dengan baik oleh Palm Villas dengan sistem sewa sudah demikian adanya, sebelum lahan penghijauan tersebut dialihkan dan dialokasikan oleh BP Batam kepada PT.Master Globalindo.

 

Saat lahan ini digunakan sebagai lahan penghijauan statusnya masih berstatus buffer zone. PT. Srimas Raya International sendiri awalnya tidak mengatahui jika lahan buffer zone ini sudah beralih fungsi dan dialokasikan menjadi lahan komersil.

 

Saat lahan penghijauan yang berada di depan Palm Villas dialokasikan pada Juli 2019 hak pemakaiannya masih belum berakhir sebagaimana pejanjian pemakaian dengan BP Batam.

 

Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak benar dan tidak akan pernah PT. Srimas Raya International melakukan penyerobotan lahan pihak lain, terutama lahan PT. Master Globalindo yang diberitakan oleh Wajah Batam News.co.id

 

Demikian hak jawab dan hak koreksi ini kami sampaikan, Saya Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H. Kuasa Hukum PT. Srimas Raya International

Semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Media wajahbatamnwes.co.id . Atas kerja samanya kami haturkan terima kasih

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Miki Warga Duta Bandara Ancam Tetangga ,di Tuntut 3 Bulan penjara

Miki Warga Duta Bandara Ancam Tetangga ,di Tuntut 3 Bulan penjara

Puri Karya Beton Diduga Telah Mencemari Lingkungan

Puri Karya Beton Diduga Telah Mencemari Lingkungan

Mafia Sampah Luar Negeri Berkedok  Importir

Mafia Sampah Luar Negeri Berkedok Importir

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

PT OEM diduga Lakukan Romusa Kepada PT CKBB Atas Pekerjaan Repair Asphalt

PT OEM diduga Lakukan Romusa Kepada PT CKBB Atas Pekerjaan Repair Asphalt

1 tahun ago
DR. Rolas Kritik Profesionalisme KLHK Dalam Penahanan Paspor Kru Kapal Tangker MT Arman 114

DR. Rolas Kritik Profesionalisme KLHK Dalam Penahanan Paspor Kru Kapal Tangker MT Arman 114

2 tahun ago
Jaksa Tolak Pembelaan Polisi Pembakar Pacar di Indramayu

Jaksa Tolak Pembelaan Polisi Pembakar Pacar di Indramayu

1 bulan ago
Bekasi Ramah Anak: 7 Destinasi Liburan Keluarga Akhir Pekan

Bekasi Ramah Anak: 7 Destinasi Liburan Keluarga Akhir Pekan

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id