Jaringan Mafia Ekspedisi Balpres Mirip Dengan sistem distribusi Narkoba
https://vt.tiktok.com/ZS84S54Na/
Batam, wajahnatamnews -Polda Kepri belum tetapkan tersangka pasca pengungkapan jaringan mafia ekspedisi Balpres milik R dan T,skema jaringan Mafia ini mirip dengan jaringan pendistribusian Narkoba, pemain Balpres di Taras dan Dotamana pun seakan tak menyurutkan niat Meraka melakukan transaksi ilegal
Maraknya peredaran Balpres diduga dikendalikan oleh jaringan mafia ekspedisi antar negara, Syamsul paluh ketua gerakan anti narkoba ( granat) dibuat geram oleh tingkah polah Mafia ekspedisi,seakan mereka kebal hukum,ujarnya
Menurut Syamsul, penyelundupan Balpres dikokta batam ini marak akibat kurangnya pengawasan dan tindakan yang terukur oleh pihak aparat penegak hukum
Ditegaskan olehnya, apabila kegiatan tersebut dibiarkan atau tanpa ada pengawasan ketat, di khawatirkan adanya modus penyelundupan Narkotika yang di sisip lewat Balpres tersebut
Maraknya pedagang atau kios barang seken, seperti pakaian bekas bahkan elektronik bekas, bukti masih maraknya praktek penyelundupan barang barang bekas, dari luarnegri ke wilayah kepri khususnya kota Batam.
Diketahui pemerintah dengan tegas melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/7/2021 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, akan tetapi faktanya pakaian bekas menjamur di Batam,” itu kan perbuatan ilegal dan di larang secara hukum. Yang namanya ilegal adalah perbuatan melawan hukum. Dilarang dan harus di tindak. “Kata Syamsul.
Sebelumnya, Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, belum lama ini menyampaikan rangkaian proses upaya hukum yang dilakukan jajarannya untuk membidik dan menetapkan tersangka atas penangkapan dua kontainer milik R dan T
Adapun proses penyelidikan itu mulai dari mengamankan dua kontainer, memeriksa saksi supir, saksi pemilik gudang hingga saksi yang mengaku pemilik barang.
Dikutip dari pemberitaan Batam pos, Polda Kepri juga telah memeriksa saksi ahli untuk menetapkan status tersangka atas kepemilikan dua kontainer.
Ada dua nama saksi yang menonjol dalam kasus selundupan dua kontainer Balpres, yakni R dan T
“Keduanya telah diperiksa penyidik Indagsi Ditreskrimsus,” jelasnya.
Masing -masing berperan selaku direktur perusahaan dan warga yang mengaku pemilik dari dua kontainer berisikan 1200 karung barang bekas dari Singapura, pungkasnya
















Discussion about this post