Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tanpa IPAL RS AWAL BROS Sudah Beroperasi 

Admin by Admin
Maret 21, 2023
in Berita, News
0
300
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wajahnatamnews- kesehatan yang higienis wajib dimiliki oleh setiap Rumah sakit oleh sebab itu sanitasi Rumah sakit wajib dikontrol sepanjang waktu, Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, diduga Rumah sakit Awal Bros Batam Center tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah, pengelolaan limbah domestik dan limbah medis dengan saluran tertutup dan terpisah antara satu sistem pengelolaan dengan lainnya(21/03/23)

 

Informasi didapat dari pekerja, yang memberitahukan bahwa diduga sampai saat ini rumah sakit (RS) awal Bros botania Batam center belum memiliki pengolahan sanitasi lingkungan, ujarnya

 

Berbekal informasi, pihak media mencoba menggali dan berkomunikasi dengan pihak Rumah sakit Awal Bros, dr. Retno selaku direktur, namun beliau memberitahukan sebaiknya satu pintu saja dengan humas, ujarnya

dr. Cynthia bagian humas Rs. Awal Bros menerangkan, kalau untuk surat ijin kami punya semuanya, ujar Cynthia

Rs.Awal Bros untuk limbah padat bekerja sama dengan Desa air cargo,timpalnya

 

Risky konsultan Instalasi pembuangan air limbah ( IPAL)menyebutkan bahwa setiap rumah sakit harus memenuhi persyaratan lingkungan bangunan, salah satunya adalah adanya fasilitas pengolahan limbah domestik dan limbah medis dengan saluran yang tertutup dan terpisah antara satu sistem pengolahan dengan lainnya

 

Rumah sakit wajib memiliki Fasilitas khusus untuk pengelolaan limbah cair sendir.Fasilitas pengolahan limbah ini digunakan untuk mengolah limbah berbahaya yang berasal dari aktivitas rumah sakit yang menangani penyakit menular maupun tidak menular. Ungkap risky

 

Saat media melihat pembangunan gedung yang menurut pekerja itu akan dibuat Tempat pembuangan limbah medis.

 

Ditanggapi oleh ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPUH) Budiman Sitompul mengatakan, Rumah sakit harus memiliki IPALyang sesuai dengan standar dan ketentuan Dinas Lingkungan Hidup.

 

Rumah sakit yang tak punya IPAL ini malah menyebabkan pengaruh buruk terhadap kondisi pasiennya, karena banyak limbah medis ber bahaya yang butuh pengelolaan sesuai standar keselamatan lingkungan, katanya.

Ditegaskan,”saya melihat rumah sakit ini diduga Tidak memiliki IPAL, namun sudah mendapatkan izin operasional.

Semestinya, sebelum izin operasional diberikan, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dulu, terkait keberadaan IPAL mereka. Tegas tom (14/03/23)

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas dinas lingkungan hidup kota Batam, Herman Rozie, belum mau membalas pesan what’sapp Mau telepon , hingga berita ini diunggah kami terus mempertanyakan kepada pihak DLH Kota Batam untuk ditindaklanjuti

 

(Fajar)

Tags: dinas kesehatanDinaslingkunganhidupKrimsus
Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Launching Restoran Gurindam Hotel Santika

Launching Restoran Gurindam Hotel Santika

Diduga Ada Oknum Dibalik Penjarahan Kabel Telkom

Diduga Ada Oknum Dibalik Penjarahan Kabel Telkom

Terus Menebar Kebaikan : Ksatria Batam dan Anfero Global Mineral Berbagi Takjil

Terus Menebar Kebaikan : Ksatria Batam dan Anfero Global Mineral Berbagi Takjil

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Proyek Pelebaran Jalan Nongsa Berujung Tragis

Proyek Pelebaran Jalan Nongsa Berujung Tragis

2 tahun ago
Brimob Sumbar: Pengobatan & Sekolah Bersih Pascabencana

Brimob Sumbar: Pengobatan & Sekolah Bersih Pascabencana

2 bulan ago
Lang Laut Beri Dukungan Penuh kepada Rudi Dan Marlin untuk maju ke Pilgub Kepri Dan Pilwako Batam

Lang Laut Beri Dukungan Penuh kepada Rudi Dan Marlin untuk maju ke Pilgub Kepri Dan Pilwako Batam

2 tahun ago
9 Pesona Kepribadian Penuaan yang Makin Memikat

9 Pesona Kepribadian Penuaan yang Makin Memikat

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id