Batam, WBNews- Menindaklanjuti kasus SIMRS Tahun2020 yang sekarang masih didalami oleh pihak kejaksaan negeri Batam.dan ditingkatkan menjadi penyelidikan dalam rangka mencari dan menemukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum
Pada tanggal 6/04/2023 kami dari redaksi media wajahbatamnews.co.id.berkirim surat kepada kejaksaan negeri Batam mengkonfirmasi perihal tindak lanjut penanganan SIMRS versi Web tahun 2020
Saat media mempertanyakan kepada PPK Medis Faisal Riza perihal penunjukan langsung pekerjaan SIMRS versi Web tahun 2020 kepada pihak RS Pelni, Beliau belum bersedia memberikan informasi
Info yang berkembang ada dugaan penyuapan kepada pihak Kejari Batam dengan memberikan sejumlah uang, Andreas Tarigan ,S.H, M.H langsung bereaksi dengan mengatakan, Kejari Batam bersih dari suap , ujarnya
Ditegaskan oleh nya , Kejari Batam telah memanggil beberapa saksi ,dan saat ini telah ditingkatkan menjadi Lidik, imbuhnya
Kita terus mendalami kasus SIMRS tahun 2020 dengan mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyelidikan dalam rangka menemukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum
Selanjutnya untuk mengetahui hasil penanganan perkara dimaksud, silahkan berkordinasi dengan Kejari Batam, pungkasnya
















Discussion about this post