Lahan Welcome to Batam akan dijadikan klinik
Batam, WBNews- Dalam rangka pemanfaatan atas Barang Milik Negara, kementerian agama republik Indonesia ( Kemenag) yang berkedudukan di Batam berupa Tanah yang berlokasi di depan Welcome To Batam (WTB) berdasarkan sertifikat tanah hak pakai nomor 32.02.12.01.5.00055 seluas 10.000 m², maka Kantor Kemenag Kota Batam akan melakukan pemagaran untuk pembangunan klinik di lahan tersebut.(19/05/23)
Informasi didapat dari pedagang kaki lima tentang pemanfaatan ruang terbuka yang diklaim milik Kemenag
Kami dari pihak pedagang kaki lima welcome to Batam sebenarnya sangat mendukung kegiatan tersebut namun seyogyanya pihak kemenag lebih memperhatikan nasib pedagang, ujar pengurus inisial A
Menindaklanjuti hal tersebut pihak media mencoba berkomunikasi dengan kepala Kemenag Batam H. Zulkarnain Mengatakan , kami mohon agar Ketua Asosiasi dan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di atas lahan tersebut untuk segera mengosongkan dari aktifitas berjualan
Dijelaskan olehnya, melalui arahan Kanwil segera kita akan lakukan pemagaran dan pembangunan Klinik, Pada bulan puasa kemaren kita laksanakan Kemenag ekspo, ujarnya
Untuk legalitas kami sudah memiliki nya ,makanya disegerakan untuk membangun , tegas zul
Diinformasikan saat ini pedagang kaki lima di welcome to Batam terbagi atas 3 lahan yang terdi dari Milik pemko Batam , Milik kementerian agama,dan masijid raya.
Hingga berita ini bergulir pihak media masih melakukan upaya pengalian informasi kepada institusi terkait
Fajar















