3 Titik Lokasi Penambang Pasir Ilegal Tak Jauh Dari Polda Kepri
Batam, WBNews- Penambang Pasir Ilegal diwilyah batu besar Nongsa kembali Marak, lokasi pengambilan dulu milik harta Johanes Yanto alias Aguan saat ini telah pindah tangan, informasi yang didapat dari lokasi saat ini diduga dikelola oleh oknum Aparat inisial R dan H
Rabu sore sekitar pukul 18:30 WIB dilokasi penambang Pasir ilegal banyak dump truck yang keluar masuk membawa matrial tanah.
Saat media mencoba mengkonfirmasi beberapa sopir truck disebut kan bahwa ini yang mengelola adalah inisial R
Lainhal dengan ceker yang berada di lokasi menyebut kan ini milik pak Angga, ujarnya
Kami mencoba berkomunikasi dengan Ditpam bagian penertiban Sinambela,namun belum diberikan jawaban
Pemerhati lingkungan hidup kota Batam Budiman Sitompul mengatakan,dari sisi lingkungan hidup, aktivitas pertambangan dianggap paling merusak dibanding kegiatan-kegiatan eksploitasi sumber daya alam lainnya, ujar tom
Masalah penambangan pasir patut diangkat menjadi masalah yang perlu dikaji oleh pemerintah daerah kota Batam,karena para penambang sudah melakukan eksploitasi besar besaran yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memperhatikan kelayakan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
Informasi yang didapat bahwa lokasi ini pernah disegel oleh Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Kepri
Hingga berita ini terbit pihak media akan terus melakukan indep reporting agar aktivitas penambangan pasir ilegal dapat dihentikan
















Discussion about this post