Batam, wbnnews- Silaturahmi jajaran pengurus DPD Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepri di Batu Besar, Nongsa, Kota Batam,
Jajaran pengurus DPD Mahupiki Kepri yang diketuai oleh Dr.Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., bersama Sekretaris Dedy Suryadi, S.H., dan Bidang Keorganisasian serta bidang Keanggotaan Risky Azhar Saragih, S.H. melakukan Audiensi
ke Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepri dan diterima langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M.
silaturahmi Mahupiki ke BNNP Kepri, sembari memperkenalkan para pengurus, serta mendengarkan audiensi Kepala BNNP Kepri terkait “Penyelenggaraan Tugas BNNP Kepri dibidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, dan bahan Adiktif lainnya.

” Pertemuan yang digelar di ruang kerja Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak berlangsung hangat dan akrab.
Pada awal perbincangan Dr. Parningotan Malau menceritakan sejarah berdirinya Mahupiki.
Saat ini Mahupiki diketuai oleh Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. untuk periode 2023-2028.
Sementara itu,Brigjend Henry Simanjuntak, kepala dari BNN Kepri, menyambut baik kerjasama ini. Beliau menyatakan, “Kami menghargai peran Mahupiki sebagai mitra penting dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum narkotika. Kolaborasi ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas langkah-langkah preventif yang kami ambil.”
Acara ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan melanjutkan kerja sama yang lebih erat guna mencapai Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.
















Discussion about this post