Batam, wbnnews -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) batam I Ketut Kasna Dedi SH tengah mengikuti Diklat selama lima(5( hari yakni dari Tanggal 29 April 2024 hingga 3 Mei 2024,
Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Swissbell,haborbay batu ampar Batam, sebuah acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dalam menangani kasus-kasus terorisme yang semakin kompleks dan berbahaya.
Dengan ancaman terorisme yang terus berkembang, Kepala Kejari Batam menganggap penting untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menangani perkara-perkara terorisme.
Melalui partisipasi dalam diklat ini, diharapkan para jaksa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang taktik, teknik, dan strategi penuntutan yang efektif dalam menghadapi kasus-kasus teroris.
Kepala Kejari Batam,I Ketut Kasna Dedi SH , menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa jaksa di wilayahnya memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menangani tantangan-tantangan keamanan yang kompleks. “Partisipasi dalam diklat ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan tim kami dalam menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus terorisme,” ujarnya.
Diklat ini diharapkan juga dapat memperkuat kerja sama antara Kejari Batam dengan lembaga-lembaga penegak hukum di tingkat nasional maupun internasional dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas teroris.
Selain itu, partisipasi dalam forum nasional semacam ini juga memberikan kesempatan kami untuk bertukar pengalaman dan best practice dengan rekan-rekan dari provinsi lain dalam upaya bersama melawan terorisme nasional maupun global.
Fajar

















Discussion about this post