Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I

Admin by Admin
Juli 11, 2024
in Berita, News
0
Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi  diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam wbnnews- Pemerintah Kota Batam menerima Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama terpidana Mohammad Nashihan dari Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Secara simbolis Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp4.804.861.000,- diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I

Ketut Kasna Dedi kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi “Atas nama Pemerintah Kota Batam, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari

Kejaksaan Negeri Batam dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah

membantu Pemerintah Kota Batam dalam kasus ini,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Batam saat mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diacara Penyerahan Hasil Lelang Rampasan Negara yang Diperhitungkan Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Aula Lantai IV KantorWali Kota Batam, Kamis(11/07/2024).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, IKetut Kasna Dedi mengatakan, ini merupakan hasil lelang sebidangTanah seluas 7.016 m2, Sebidang Tanah seluas 2.113 m2m2, Sebidang Tanah seluas 7.144 m2 yang terletak di Daerah IstimewaYogyakarta.

 

Ketiga tanah ini menurutnya dilelang dalam satu paket. “Harga lelang ini diluar prediksi, semula ditaksir Rp3 miliar ternyatam encapai Rp4,8 miliar.

Masih ada aset yang masih dalam proses lelang terdiri dari rumah dan kendaraan roda empat dan roda dua,” jelasnya.

 

Penyerahan uang pengganti ini berasal dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama terpidana Mohammad Nashihan,

yaitu perkara Penyalahgunaan Dana Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Hari Tua bagi PNS dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kota Batam.

Acara turut dihadiri Firdaus, S.H,M.H, M.M. M.I.Kom, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional dan Joko Yuhono, S.H.,M.H Kepala Bidang Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara.

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Sekda kota Batam bersama wali kota Batam Terima Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Tipikor

Sekda kota Batam bersama wali kota Batam Terima Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Tipikor

Jefridin, M.Pd. hadir diacara malam puncak Perayaan HUTke-34 Vihara Samudra Dharma

Jefridin, M.Pd. hadir diacara malam puncak Perayaan HUTke-34 Vihara Samudra Dharma

Jefridin Hadiri Perjanjian Kerja Sama Non Tunai Bus Trans Batam Dengan Bank Terkemuka 

Jefridin Hadiri Perjanjian Kerja Sama Non Tunai Bus Trans Batam Dengan Bank Terkemuka 

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Bea Cukai Batam Tindak 606 kegiatan Lalin Barang Ilegal Dengan Total Rp110,88 miliar 

Bea Cukai Batam Tindak 606 kegiatan Lalin Barang Ilegal Dengan Total Rp110,88 miliar 

3 tahun ago
Kapal PELNI KM Leuser membelah samudra, hubungkan Dobo dan Surabaya menembus batas timur di awal 2026

Kapal PELNI KM Leuser membelah samudra, hubungkan Dobo dan Surabaya menembus batas timur di awal 2026

1 bulan ago
10 Kafe Asyik Dekat Stasiun Tanah Tinggi: Nongkrong & Kerja Santai

10 Kafe Asyik Dekat Stasiun Tanah Tinggi: Nongkrong & Kerja Santai

2 bulan ago
Selain Amran Sulaiman, 2 sosok lain dinilai mampu pimpin IKA Unhas, alumnus pertanian dan kehutanan

Selain Amran Sulaiman, 2 sosok lain dinilai mampu pimpin IKA Unhas, alumnus pertanian dan kehutanan

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id