Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home News

Jefridin, M.Pd Berpesan Agar Seluruh PPPK Bekerja dan Ber Akhlak

Admin by Admin
Juli 17, 2024
in News
0
Jefridin, M.Pd Berpesan Agar Seluruh PPPK Bekerja dan Ber Akhlak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews -Wali Kota Batam,Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Selasa(16/07/2024).

Pesannya agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini.

Layani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran Kita ditengah-tengah mereka” ujarnya.

Harapannya perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen. Melainkan dibaca, dipahami dan dilaksanakan.

Apa yang tertuang didalam perjanjian kerja, menurutnya harus diaplikasikan didalam melaksanakanpekerjaan.

 

 

“Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang didalam perjanjian kerja,” pesannya.

 

Sebagai aparatur sipil negara (ASN)

menurutnya harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UUASN No. 20 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai Core Values ASN BerAKHLAK yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita tidak bisa kerja sendiri, harus kerja bersama dengan seluruh stake holder. Untuk itu terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tuturnya.

Dikesempatan itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi ASN diantaranya, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah menyampaikan penyerahan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 berjumlah 288 orang. Sebanyak 288 orang PPPK ini tersebar di 43 Perangkat Daerah seKota Batam.

 

“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” sebutnya.(*)

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit
News

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit

Februari 10, 2026
Next Post
Jefridin Berharap Pilkada Mendatang Partisipasi Pemilih Meningkat

Jefridin Berharap Pilkada Mendatang Partisipasi Pemilih Meningkat

Jefridin, M.Pd., Menghadiri Rapat Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024 di DPRD Kota Batam

Jefridin, M.Pd., Menghadiri Rapat Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024 di DPRD Kota Batam

Jefridin Hamid, M.Pd, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam 

Jefridin Hamid, M.Pd, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam 

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Kebakaran Toko Material Ciputat: Satu Tewas

Kebakaran Toko Material Ciputat: Satu Tewas

2 bulan ago
KUR CPMI Cirebon: Kolaborasi Pemkab & Bank BJB

KUR CPMI Cirebon: Kolaborasi Pemkab & Bank BJB

2 bulan ago
Akhirnya jujur Ridwan Kamil dan Aura Kasih saling kenal, begini penjelasan pengacara

Akhirnya jujur Ridwan Kamil dan Aura Kasih saling kenal, begini penjelasan pengacara

1 bulan ago
Rumah Petinggi Polda Kepri Dilahan Reklamasi Yang Diduga Ilegal

Rumah Petinggi Polda Kepri Dilahan Reklamasi Yang Diduga Ilegal

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id