Batam, 23 Juli 2024 -Melalui firma hukum Universal & Justice telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap kapal MT Arman 114 atas tuduhan pencemaran lingkungan. Gugatan, Atas pemberitaan media yang simpang siur akhirnya pihak dari HNSI Angkat bicara, Kapal tanker MT Arman masih terlihat berada di kawasan Batu Ampar meskipun posisinya telah bergeser. Sekretaris DPC HNSI Kota Batam, Azmi Ramadhan, menyatakan bahwa kapal tersebut hanya bergeser buritan sekitar 300 meter dari posisi sebelumnya.
“Memang benar, kapal MT Arman masih berada di kawasan Batu Ampar. Posisi kapal hanya bergeser buritan sekitar 300 meter saja,” kata Azmi Ramadhan dalam pernyataannya hari ini.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh kuasa hukum DPC HNSI Kota Batam, umar Faruk dan Jacobus Silaban. Mereka menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam posisi kapal, dan kapal tersebut masih dalam area yang sama.
“Situasi ini sudah kami pantau dan kami pastikan bahwa kapal MT Arman tetap berada di kawasan yang sama. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut,” ujar umar Faruk.
Jacobus Silaban menambahkan bahwa mereka akan memastikan segala tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya pernyataan resmi dari DPC HNSI Kota Batam, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang akurat mengenai situasi kapal tanker MT Arman di kawasan Batu Ampar.

















Discussion about this post