Batam, wbnnews – Sebuah bangunan milik Rumah Sakit Elizabeth yang terletak di Blok II, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, dilaporkan berdiri di atas lahan yang seharusnya digunakan sebagai drainase dan fasilitas sosial (fasos). Pembangunan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak lingkungan dan tata kelola kawasan.
Ketika dimintai keterangan, Lurah Lubuk Baja,Dika Aditya belum dapat dikonfirmasi mengenai izin dan prosedur yang mengizinkan pembangunan di atas lahan tersebut. Masyarakat berharap pihak kelurahan bisa memberikan penjelasan seputar status lahan dan keabsahan bangunan tersebut.
Sementara itu, sekretaris Rumah Sakit Elizabeth Sri Wati juga menolak bertemu untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Sikap enggan bertemu ini memicu pertanyaan di kalangan warga, yang khawatir pembangunan ini akan berdampak buruk pada sistem drainase di kawasan tersebut, mengingat pentingnya lahan tersebut sebagai area resapan air.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTR) Azril, juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait keluarnya Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang berdiri di atas drainase tersebut. Keberadaan bangunan tanpa klarifikasi ini menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran tata ruang di kawasan itu.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan tata kelola yang buruk di kawasan Lubuk Baja.
Hingga berita ini terbit pihak media masih melakukan indep reporting kepada pihak pihak yang berwenang.















Discussion about this post