Batam – Pemerintah Kota Batam menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset untuk Semester I Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., saat mendampingi Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung, dalam acara Entry Meeting BPK di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Walikota, pada Senin (7/10/2024).
Jefridin mengungkapkan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelaksanaannya, terutama mengingat kami telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan Perangkat Daerah dalam memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh BPK selama proses pemeriksaan. “Pemeriksaan ini akan sangat membantu dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah, khususnya manajemen aset,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kesesuaian manajemen aset dengan peraturan perundang-undangan, dengan fokus pada aset tetap per 30 Juni 2024. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang telah diidentifikasi sebelumnya, dan dukungan dari pimpinan OPD sangat kami harapkan untuk kelancaran proses ini,” ungkapnya.
















