Batam, wbnnews -Pada tanggal 6 Februari 2025, sekitar pukul 06.33 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Hang Tuah, Nongsa, Kota Batam, yang merenggut nyawa AKBP Anumerta Roro Arikawati Kusumaningdyah, seorang perwira menengah di Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Kepulauan Riau. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Spacy yang dikendarai oleh AKBP Roro dan mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BM 1864 AAH yang dikemudikan oleh Sigit Handoko.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Barelang saat itu, AKP Afiditya Arief Wibowo, kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikemudikan Sigit berpindah lajur tanpa menyalakan lampu sein, sementara sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, terjadi tabrakan yang menyebabkan helm korban terlepas, sehingga kepala korban terbentur ke aspal dan meninggal di tempat.
Pasca kejadian, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, mobil, dan pengemudi mobil untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum pengemudi mobil, Sigit Handoko.
Saat dikonfirmasi kembali oleh media wajahbatamnews, Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. “Masih dalam proses, Pak. Proses penyidikan sudah berjalan, tetapi belum sampai ke proses penahanan,” ujarnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan dan hasil pemeriksaan awal terhadap Sigit Handoko
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil yang dikendarai oleh Sigit Handoko. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait status hukum pengemudi.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai proses penegakan hukum terkait kecelakaan yang menewaskan perwira polisi tersebut. Transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat diharapkan oleh publik untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor Iwan Fajar















