Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Kapolres Barelang Tidak Mengetahui Penyisihan Barang Bukti

Admin by Admin
Maret 19, 2025
in Berita, Kriminal
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajah Batam news-  Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang lanjutan untuk 11 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang dan satu warga sipil terkait kasus penggelapan barang bukti narkotika sabu. Para terdakwa, termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, didakwa melakukan penyisihan barang bukti narkoba untuk kepentingan pribadi.

 

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Tiwik, dengan anggota Dauglas Napitupulu dan Andi Bayu, mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam. JPU menyebut bahwa dugaan penggelapan barang bukti sabu ini terjadi dalam rentang waktu 15 Juni hingga 8 September 2024 di wilayah hukum Polresta Barelang, Batam.

 

 

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati!.

 

 

Pada 19 Desember 2024, penyidik Polda Kepulauan Riau melimpahkan para tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Batam setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada 12 Desember 2024. Setelah pelimpahan, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam selama 20 hari sambil menunggu persiapan berkas perkara untuk persidangan.

 

Dalam perkembangan terbaru, pada sidang lanjutan, Pengadilan Negeri Batam menghadirkan mantan Kapolresta Barelang, Tri Nugroho, sebagai saksi. Kehadiran Tri Nugroho diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas peran dan tanggung jawab para terdakwa dalam kasus ini.

 

Saat dikonfirmasi oleh media, Musrin,S.H.menjelaskan bahwa dalam proses hukum yang berjalan, mantan Kapolres Barelang menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang ia ketahui. Menurutnya, untuk urusan penyisihan barang bukti sabu, mantan Kapolres tidak mengetahui hal tersebut.

 

“Keterangan beliau sangat objektif dalam memberikan penjelasan. Yang jelas, dalam konteks penyisihan barang bukti, beliau tidak mengetahui apa pun terkait hal itu,” ujar Musrin.

 

Sementara itu, Musrin menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar penyidikan berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat asumsi yang belum terbukti.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkotika, namun justru terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Proses persidangan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor Iwan Fajar

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Aktifitas gelanggang Permainan Dam Muka Kuning Dibika Kembali

Aktifitas gelanggang Permainan Dam Muka Kuning Dibika Kembali

DPRD Kota Batam Anwar Anas Serap Aspirasi Pendemo Penolakan RUU TNI

DPRD Kota Batam Anwar Anas Serap Aspirasi Pendemo Penolakan RUU TNI

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Ikatan keluarga Adonara dan banteng Timur silaturahmi Dengan Suryo Respationo

Kopi Sore Banteng Timur Bersama Prof. Dr. Soeryo Respationo, SH., MH., MM

2 tahun ago
Lonjakan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun: Cabai & Telur Meroket

Derby Birmingham: Prediksi, Berita & Head-to-Head 26 Des 2025

2 bulan ago
Jangan salah pilih! Perbandingan lengkap Honda Stylo 160 dan Vario 160 dari desain sampai posisi duduk

Jangan salah pilih! Perbandingan lengkap Honda Stylo 160 dan Vario 160 dari desain sampai posisi duduk

1 bulan ago
Antisipasi Tarif Impor AS Bea Cukai Batam Panggil Eksportir Lokal

Antisipasi Tarif Impor AS Bea Cukai Batam Panggil Eksportir Lokal

10 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id