Batam, wbnnews– Pernyataan yang dilontarkan oleh seorang aktivis kota Batam, Yusril Koto, melalui pemberitaan salah satu media baru-baru ini menuai kontroversi. Dalam pernyataannya, Yusril menyebut bahwa aktivitas cut and fill yang terjadi di kawasan hotel vista Batam adalah milik Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris. Klaim tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan publik.
Pihak perusahaan yang disebut, PT Utamamas, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan lahan yang dilakukan telah melalui prosedur hukum dan administratif yang sah. Legalitas kepemilikan lahan serta perizinan cut and fill telah dikantongi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk izin dari BP Batam dan instansi terkait lainnya.
“Pernyataan yang menyebut kegiatan cut and fill milik pribadi pejabat sangat tidak berdasar. Kami meminta agar semua pihak bijak dalam menyampaikan opini, terutama yang menyangkut nama baik orang lain,” ujar perwakilan hukum PT Utamamas.
Beberapa pengamat hukum dan tata ruang juga menyoroti pentngnya verifikasi informasi sebelum membuat tuduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang. Tuduhan yang tidak didukung data dan bukti bisa berujung pada konsekuensi hukum berupa pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong.
Sementara itu, dari pihak Pemprov Kepri, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan, namun sumber internal menyebut bahwa Wakil Gubernur Kepri tidak memiliki kaitan apapun dengan kepemilikan lahan sebagaimana yang dituduhkan.
Isu ini menambah pentingnya peran media dan masyarakat sipil dalam menjaga akurasi informasi serta tidak terjebak pada narasi yang bersifat provokatif. Langkah-langkah hukum disebut sedang dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
















