Batam, wbnnews – Kasus viral yang melibatkan aktivis berkepala plontos soal ijin cut and fill dan AMDAL milik PT Bintan Jaya Husada (BJH )berdampak luas pada dunia properti di Batam. Konsumen dari developer Glory Hill, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan lahan bermasalah tersebut, mulai menunjukkan kekhawatiran serius. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sedang mempertimbangkan untuk menarik kembali dana pembelian properti mereka.
Kasus ini mencuat usai para pejabat BP Batam dan pemko gerah setalah pemberian surat peringatan kedua namun tidak digubris oleh perusahaan ,melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial,yang mengaku humas dari PT BJH merasa keberatan atas kehadiran pejabat BP Batam dan pemerintah Daerah kota Batam untuk menghentikan aktivitas pematangan lahan yang dilakukan oleh PT karya Tisani dibawah naungan PT BJH.
Humas PT BJH malah menyarankan kepada pihak pemerintah daerah dan BP Batam agar tidak tebang pilih. atas viralnya video tersebut ,Hal ini memicu keresahan di kalangan pembeli properti di kawasan Glory Hill, yang mulai mempertanyakan status hukum tanah yang menjadi dasar pembangunan proyek tersebut.
Salah satu konsumen, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa mereka merasa khawatir akan kehilangan investasi jika status hukum lahan tidak segera diperjelas. “Kami butuh jaminan. Uang kami bukan sedikit, dan kalau ternyata tanahnya bermasalah, kami tentu tidak mau ambil risiko,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Glory Hill hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, dari pihak humas PT BJH saat dikonfirmasi menyuruh untuk mempertanyakan langsung kepada konsumen , saya lagi sibuk , ujarnya.
Tekanan dari konsumen yang menuntut transparansi dan kejelasan hukum diprediksi akan terus meningkat.
Fahri agusta dari yayasan perlindungan konsumen Batam (YLKB)menilai, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengembang dan instansi terkait untuk lebih terbuka kepada publik, serta memastikan seluruh dokumen dan status hukum tanah sudah benar sebelum dipasarkan kepada konsumen. Ujarnya.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan guna mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor properti di Batam. Kondisi ini menyoroti pentingnya transparansi legalitas lahan dalam setiap proyek properti. Jika tidak diselesaikan, polemik ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi iklim investasi properti di Batam.
Editor: Fajar
















Discussion about this post