YouTube : https://youtu.be/fQxqiD4Q9wQ?si=YW5cN7S6IMDdr6u3
tiktok wbnnews : https://vt.tiktok.com/ZSrn4aNyd/
Batam,wbnnews– Suasana di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memanas, Senin (21/4), saat puluhan massa menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, Chen Shen, terhadap seorang warga Indonesia bernama Imelia Reskita Sari.
Kasus yang dilaporkan ke Polsek Batam Kota pada 26 Februari 2025 itu sempat menyita perhatian publik. Namun, keputusan pihak Imigrasi Batam yang hanya menjatuhkan peringatan tertulis kepada pelaku memicu kemarahan warga. Massa menilai, tindakan tersebut sangat tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan dan dianggap melemahkan wibawa hukum Indonesia.
“Kami tidak butuh basa-basi! WNA yang berani menganiaya warga kami harusnya langsung dideportasi, bukan cuma dikasih surat peringatan. Ini negara hukum, bukan tempat main-main!” teriak salah satu orator aksi, dari atas mobil komando.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan “WNA Aniaya WNI, Deportasi Jangan Ditawar!”, “Imigrasi Jangan Mandul!” dan “Tegakkan Keadilan untuk Imelia!”.
Menanggapi aksi itu, Aris selaku Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses kasus sesuai prosedur. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA a.n. Chen Shen dan berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Aris menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan sanksi berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa peringatan tertulis sesuai Pasal 75 ayat (1) UU No. 63 Tahun 2024. Ia juga menyebutkan, jika di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar aturan keimigrasian, maka akan langsung dikenakan sanksi deportasi dan masuk daftar penangkalan.
Meski demikian, para pendemo menganggap tindakan tersebut tidak memberi efek jera dan menunjukkan lemahnya sikap tegas aparat terhadap pelanggaran oleh WNA.
“Kami akan kawal terus kasus ini! Kalau tidak ada ketegasan dari Imigrasi, kami siap turun dengan massa yang lebih besar,” teriak pendemo dalam orasinya.
Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, namun pesan tegas warga telah disampaikan: keadilan jangan hanya tajam ke bawah, tapi harus juga berlaku pada warga negara asing.
Editor Iwan Fajar
















Discussion about this post