BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam menyerap dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi. Rapat yang dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) siang ini berfokus mencari titik terang terkait polemik rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi yang mendapat penolakan dari warga.Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM., dan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD. Turut hadir anggota Komisi I Tumbur Hutasoit dan anggota Komisi III Ir. Anang Adhan, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menangani persoalan ini secara komprehensif.Demi mendapatkan gambaran utuh, RDPU menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. Dari pihak eksekutif dan instansi, tampak hadir perwakilan dari Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, dan Lurah Sukajadi.

Tak hanya itu, pimpinan dari PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas selaku pihak pengembang juga turut diundang. Kehadiran Yayasan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik dalam pertemuan ini.Perwakilan warga Kelurahan Sukajadi, termasuk Ketua RW 001 dan RT 001, diberi kesempatan luas untuk menyampaikan keberatannya. Warga dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor lurah di dalam kawasan perumahan eksklusif mereka. Alasan utama penolakan adalah minimnya sosialisasi dan komunikasi dari pihak terkait.Warga juga mempertanyakan pemilihan lokasi di dalam kawasan hunian terbatas yang selama ini memiliki sistem akses ketat. Mereka khawatir jika kantor lurah dibangun di area tersebut, statusnya sebagai fasilitas publik akan mengubah aksesibilitas kawasan, menimbulkan kepadatan lalu lintas, dan kebisingan di lingkungan yang selama ini terjaga.Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menegaskan bahwa DPRD ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi dalam rapat, menunjukkan sikap DPRD yang akomodatif.Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai klarifikasi dari warga dan instansi terkait. DPRD Kota Batam berkomitmen akan menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan mempertimbangkan secara saksama aspirasi warga serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang.(*)















