Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Eri Cahyadi: Ormas Premanisme di Surabaya Akan Dibubarkan

Wafaul by Wafaul
Desember 31, 2025
in Pemerintahan
0
Eri Cahyadi: Ormas Premanisme di Surabaya Akan Dibubarkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya Tegas Berantas Premanisme: Ancaman Pembubaran Ormas hingga Ajakan Melapor

Kota Surabaya, yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, kini menunjukkan sikap tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik yang meresahkan masyarakat ini. Bahkan, ia secara eksplisit menyatakan kesiapannya untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangannya di Balai Kota Surabaya pada Senin sore, 29 Desember 2025.

Penegasan keras ini disampaikan Wali Kota Eri sebagai respons terhadap kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang menimpa Nenek Elina Widjajanti, seorang warga berusia 80 tahun. Kejadian ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih serius agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo, kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya lebih lanjut.

Pembentukan Satgas Anti-Premanisme dan Konsolidasi Elemen Masyarakat

Sebagai langkah lanjutan yang konkret, Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:

  • Sosialisasi Satgas Anti-Premanisme: Wali Kota Eri akan secara aktif mensosialisasikan keberadaan dan peran Satgas Anti-Premanisme kepada seluruh elemen masyarakat Surabaya.
  • Konsolidasi Seluruh Elemen Masyarakat: Pada tanggal 31 Desember, Pemkot Surabaya akan mengumpulkan seluruh ormas dan perwakilan dari berbagai suku yang ada di Kota Surabaya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami dan mendukung pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini, serta berkomitmen untuk menjaga kondusivitas kota.

Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa Kota Surabaya dibangun di atas fondasi nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan tindakan represif tidak dapat ditoleransi. “Maka (kalau) ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Ajakan Berani Melapor dan Penanganan Kasus Nenek Elina

Selain upaya pencegahan dan penindakan melalui Satgas, Wali Kota Eri juga secara langsung meminta partisipasi aktif dari masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Surabaya untuk tidak takut dan berani melaporkan setiap tindakan kekerasan, pemaksaan, atau bentuk premanisme lainnya yang mereka alami atau saksikan.

“Sehingga kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” terang Wali Kota Eri. Laporan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk mengambil tindakan tegas.

Terkait dengan kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti, Wali Kota Eri memberikan penjelasan mendalam. Ia menguraikan bahwa akar permasalahan ini bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang hingga kini belum memiliki keputusan final dari pengadilan.

“Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan,” tegasnya.

Oleh karena itu, tindakan pembongkaran rumah yang dilakukan secara paksa dinilai sebagai tindakan yang melanggar hukum, terlepas dari status kepemilikan tanah yang masih dalam proses persengketaan.

Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus Nenek Elina ini telah ditangani serius oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan yang dimulai pada 29 Oktober lalu, menjadi tahap penyidikan.

“Ini menjadi atensi betul di Polda Jawa Timur terkait hal ini dan ditingkatkan dari penyelidikan yang mulai dilakukan tanggal 29 Oktober, hari ini menjadi penyidikan,” ungkapnya.

Harapan Penegakan Hukum yang Tegas dan Efektif

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan harapan besarnya agar proses penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, termasuk dalam kasus Nenek Elina, dapat dilakukan secara tegas dan adil. Tujuannya adalah untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, apakah ini benar dan salah, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya bisa merasakan ada perlindungan hukum terkait proses hukum yang sudah dilaporkan,” pungkasnya.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan mendorong percepatan proses hukum. Upaya ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya tetap kondusif, bebas dari ancaman premanisme dan tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

6,13  Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen
Berita Utama

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Februari 19, 2026
Ribuan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gaji
Pemerintahan

Ribuan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gaji

Desember 31, 2025
Bupati Hery Nabit: Koordinasi Pamong Praja Hingga Desa
Pemerintahan

Bupati Hery Nabit: Koordinasi Pamong Praja Hingga Desa

Desember 31, 2025
Next Post
Jadwal Cair KJP Januari 2026: Estimasi & Nominal Bantuan

Jadwal Cair KJP Januari 2026: Estimasi & Nominal Bantuan

Dzikir Pagi Petang: Arab, Latin, & Terjemah Lengkap

Dzikir Pagi Petang: Arab, Latin, & Terjemah Lengkap

Gorontalo 2026: Refleksi Akhir Tahun & Strategi Ekonomi Maju

Gorontalo 2026: Refleksi Akhir Tahun & Strategi Ekonomi Maju

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Cinta Libra: Setia Berlanjut, Leo: Peluang Kedua

Cinta Libra: Setia Berlanjut, Leo: Peluang Kedua

2 bulan ago
CFMoto 800MT-ES: Adventure Canggih dengan Suspensi Elektronik KYB

CFMoto 800MT-ES: Adventure Canggih dengan Suspensi Elektronik KYB

2 bulan ago
RPJMD Papua 2025–2029: DPR Setujui Rancangan

RPJMD Papua 2025–2029: DPR Setujui Rancangan

2 minggu ago
Potensi PAD Parkir Mega Legenda Jadi Sorotan, Komisi II DPRD Batam Panggil Dishub

Potensi PAD Parkir Mega Legenda Jadi Sorotan, Komisi II DPRD Batam Panggil Dishub

4 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id