Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Deret peristiwa sektor migas 2025, antre beli LPG hingga BBM SPBU swasta langka

Wafaul by Wafaul
Januari 2, 2026
in Ekonomi
0
Deret peristiwa sektor migas 2025, antre beli LPG hingga BBM SPBU swasta langka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beragam peristiwa penting terjadi di sektor minyak dan gas bumi Indonesia sepanjang 2025.  merangkum lima fenomena dalam lingkup migas, mulai dari munculnya larangan pengecer menjual Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi hingga kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Berikut rangkuman peristiwa fenomenal di sektor energi sepanjang 2025:

1. Larangan pengecer menjual LPG subsidi

Pada 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan LPG subsidi oleh pengecer. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan hal ini merupakan upaya untuk menata distribusi LPG subsidi agar sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi pengecer itu justru kami jadikan pangkalan melalui pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) terlebih dahulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (31/1).

  • Penjualan Gas LPG 3 Kg Diperketat Mulai 2026, Hanya Lewat Sub Pangkalan dan KDMP
  • ESDM Tambah Kuota LPG 3 Kg Tanpa Naikkan Anggaran Subsidi, Berdampak pada Harga?
  • Proyek DME Batu Bara Dimulai 2026, Sudah Siap Gantikan Peran LPG?

Larangan ini mengakibatkan antrean pembelian LPG oleh masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan ketentuan agar pengecer mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan Pertamina. Proses ini membuat distribusi LPG lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengecer kalau sudah jadi pangkalan ini akan memperpendek mata rantai” ujarnya. 

2. Kembalinya minat investasi perusahaan global di hulu migas

Gairah investasi di sektor hulu migas RI kembali menggeliat tahun ini. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas mengatakan ada 25 perusahaan yang berminat untuk mengelola wilayah kerja atau blok migas di Indonesia. 

“Ada perusahaan migas yang besar-besar, ada juga yang sedang. Yang besar ada TotalEnergies, Chevron sudah komitmen untuk datang, Shell juga Alhamdulillah,” kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat ditemui di sela-sela acara IPA Convex 2025, ICE BSD, Banten, Selasa (20/5).

Djoko menyebut, 25 perusahaan migas yang tertarik ini akan melakukan kegiatan eksplorasi dan studi bersama atau joint study. Sebulan berselang, Total Energies akhirnya mengakuisisi kepemilikan saham 24,5% di wilayah kerja (WK) migas Bobara melalui pelepasan saham Petronas.

Sementara itu, Shell plc saat ini sedang melakukan studi bersama perusahaan migas asal Kuwait, Kufpec. Studi bersama ini dilakukan pada 5 wilayah kerja (WK) migas baik yang terletak di daratan seperti Sulawesi Barat ataupun lepas pantai di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kementerian ESDM menargetkan rangkaian studi bersama ini rampung tahun depan.  

3. Legalisasi sumur minyak masyarakat

Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja (WK) untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas). Aturan tersebut membuka peluang kerja sama antara kontraktor migas dan badan usaha milik masyarakat, seperti BUMD, koperasi, UMKM, serta mitra lainnya dalam pengelolaan sumur migas.

Kerja sama dilakukan dalam bentuk operasi dan/atau penerapan teknologi guna mengelola sumur-sumur yang idle (menganggur), masih berproduksi, maupun lapangan migas yang belum termanfaatkan secara optimal. 

“Melalui kerja sama operasi dan/atau teknologi, kerja sama kegiatan produksi sumur minyak yang diusahakan oleh badan usaha milik daerah, koperasi, UMKM dan kerja sama pengusahaan penambangan minyak bumi pada sumur tua,” tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Rabu (18/6).

4. Gangguan jaringan gas pipa  di Jabar dan Sumatera

Pasokan gas bumi yang dialirkan melalui jaringan pipa untuk industri di wilayah Jawa Barat dan Sumatera, sempat terganggu jelang hari kemerdekaan RI tahun ini.  Hal ini disebabkan oleh kebakaran di Gas Line CO2 Removal yang berada di Stasiun Pengumpul Desa Cidahu, Pagaden Barat, Subang, Jawa Barat, milik PT Pertamina EP. Insiden ini menyebabkan pasokan gas sempat dihentikan sementara.

Selain itu, perbaikan infrastruktur di Medco juga membatasi aliran gas, sehingga distribusi hanya bisa dilakukan dari cadangan yang tersisa di jaringan pipa. Guna mengatasi hal ini SKK Migas melakukan mekanisme swap gas multi-pihak mulai dialirkan per 22 Agustus 2025. 

“Pengaliran swap gas multi-pihak ini memastikan tambahan pasokan untuk kebutuhan industri dalam negeri dapat terjaga dengan baik,” kata Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam siaran pers, Jumat (22/8). 

Berdasarkan perjanjian tersebut, gas dengan volume 27 BBTUD dari West Natuna Gas Supply Group akan dipasok ke PGN, melalui pengaliran oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. 

5. Kelangkaan BBM SPBU Swasta 

Kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berlangsung sejak Agustus 2025. Terdapat lima badan usaha SPBU swasta yang terdampak kejadian tersebut, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, AKR, dan Exxonmobil.

Kelangkaan ini berasal dari kebijakan pemerintah yang membatasi impor bagi SPBU swasta. BP-AKR dan Shell Indonesia mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan surat dari Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung pada 17 Juli 2025 yang menyatakan kuota impor bagi SPBU swasta tahun ini hanya 110% dari total penjualan 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa total kebutuhan impor untuk SPBU swasta diperkirakan mencapai 571.568 kiloliter (KL) hingga akhir tahun. Kebutuhan tersebut mencakup lima badan usaha dan berbagai jenis minyak bensin. Jumlah ini berada di luar alokasi kuota impor 110% yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 776.248 KL untuk tahun ini. 

Untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta, pemerintah meminta mereka untuk membeli base fuel BBM dari Pertamina. Hingga saat ini terdapat 3 SPBU swasta yang sepakat impor dari pertamina. 

“Total suplai kepada seluruh SPBU Swasta (BP-AKR, Vivo, dan Shell Indonesia) mencapai 430 MB menunjukkan kapasitas suplai kami yang kuat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan energi nasional,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam siaran pers, Jumat (5/12). 

Menurut dia, jumlah impor tersebut terdiri atas 100 MB untuk BP-AKR tahap pertama, 100 MB untuk Vivo Energy, 130 MB untuk BP-AKR tahap kedua, dan 100 MB untuk Shell Indonesia.

Shell menjadi pengelola SPBU swasta ketiga yang sepakat menerima pasokan dari Pertamina. Sebelumnya, BP-AKR juga telah meneken kesepakatan yang sama pada akhir Oktober dan Vivo pada November 2025.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
Allano Lima: Jantung Persija, Api Jakmania

Allano Lima: Jantung Persija, Api Jakmania

Membangun SDM, beda dengan infrastruktur fisik: ekonom sebut MBG investasi terbesar menuju Indonesia emas 2045

Membangun SDM, beda dengan infrastruktur fisik: ekonom sebut MBG investasi terbesar menuju Indonesia emas 2045

Bocoran Oppo Find N6: Kamera Juara di Kelasnya?

Bocoran Oppo Find N6: Kamera Juara di Kelasnya?

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Sorotan Said Abdullah: 7 Prioritas OJK Baru

Sorotan Said Abdullah: 7 Prioritas OJK Baru

4 minggu ago
Leo 1 Februari 2026: Ramalan Lengkap Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Leo 1 Februari 2026: Ramalan Lengkap Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

4 minggu ago
Bupati Biak hadiahkan longboat dan mobil untuk pelajar Kepulauan Aimando

Bupati Biak hadiahkan longboat dan mobil untuk pelajar Kepulauan Aimando

1 bulan ago
7 Tanda Ban Mobilmu Wajib Ganti, Jangan Sampai Meledak!

7 Tanda Ban Mobilmu Wajib Ganti, Jangan Sampai Meledak!

3 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id