Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ida Juliana Ajukan Perlawanan Hukum,Surat Panggilan Pengadilan dikirim Beda Alamat

Admin by Admin
Januari 7, 2026
in Berita Utama, Hukum & Kriminal
0
Ida Juliana Ajukan Perlawanan Hukum,Surat Panggilan Pengadilan dikirim Beda Alamat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tanda terima pengiriman surat panggilan untuk Ida juliana beda alamat

Wajahbatamnews – Kota Batam kembali diguncang polemik sengketa rumah yang menyeret nama pemilik sah Ida Juliana dan pihak Rusdi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada tindakan kontroversial seorang oknum pengacara  yang diduga bertindak di luar etika profesi dengan mencopot paksa banner sengketa yang terpasang di rumah milik Ida Juliana.

 

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, di kawasan Baloi Persero Anggrek Dalam. Banner yang bertuliskan “Rumah Ini Masih Dalam Sengketa” diketahui dicopot secara sepihak dari dinding rumah, meski status hukum kepemilikan masih disengketakan.

 

Menurut keterangan salah satu pengacara dari pihak Rusdi,Umar Faruk,S.H mengatakan  , untuk pencopotan Banner dilakukan karena kita sudah menang dipengadilan dan sudah ada terbit surat eksekusi.

 

Kalau siapa yang mau nempati rumah itu urusan pemilik yang telah memenangkan perkara dipengadilan. Kalau tugas kita hanya conter apabila ada perlawanan Hukum dipengadilan, ujarnya.

 

Lain halnya Ida juliana saat dikonfirmasi mengatakan,bahwa pencopotan banner dilakukan untuk mengelabui calon pembeli atau penyewa, seolah-olah rumah tersebut tidak sedang bermasalah secara hukum.

 

Lebih lanjut, saya duga adanya  persoalan internal antara Rusdi dan kuasa hukumnya, termasuk soal pembayaran jasa hukum.

 

“Bisa jadi karena belum dibayar. Padahal kabarnya yang bersangkutan sangat membutuhkan dana menjelang Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.

 

Ironisnya, pencopotan banner tersebut diduga dilakukan bersama rekan pengacara lainnya, yang semakin menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk meyakinkan pihak ketiga bahwa rumah tersebut dalam kondisi aman, padahal status sengketa kepemilikan belum selesai secara hukum.

 

Tak tinggal diam, pada Selasa, 6 Januari 2026, Ida Juliana kembali memasang banner susulan dengan peringatan lebih tegas:

 

“Diberitahukan kepada calon penyewa atau pembeli, harap bijak sebelum melakukan pembayaran karena rumah ini masih dalam sengketa.”

 

Kepada media, Ida Juliana menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik sah rumah tersebut dan dalam waktu dekat akan menempuh langkah hukum serius.

 

Ia memastikan akan mengajukan perlawanan hukum (verzet) ke Pengadilan Negeri Batam, atas eksekusi yang telah dilakukan sebelumnya.

 

“Saya akan mengajukan keberatan atas eksekusi putusan inkrah yang cacat hukum dan tidak sah,” tegas Ida.

 

Pasalnya, alamat surat panggilan saya untuk panggilan sidang tidak pernah jatuh ketangan saya,alias beda alamat.

 

Jelas data saya sudah tercatat dialamat lubuk baja masak dikirim ke teluk Tering,imbuhnya.

 

Eksekusi pengosongan rumah yang dipersoalkan itu tercatat dilakukan pada 17 Juli 2025, dan kini dinilai sarat kejanggalan serta berpotensi melanggar prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi pemilik sah.

 

Kasus ini pun menjadi perhatian luas publik Batam, sekaligus ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan etika profesi advokat di daerah ini.

 

Media ini akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus tersebut.

Editor Iwan Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang
Berita Utama

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?
Berita Utama

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Next Post
Segel Bea Cukai Dibongkar Paksa, Muncul Klaim “Barang Milik Ketua

Segel Bea Cukai Dibongkar Paksa, Muncul Klaim “Barang Milik Ketua

Swiss Alps Fire: First Victims Named, Families Await Answers

Swiss Alps Fire: First Victims Named, Families Await Answers

Heroes Honour Fire Victims

Heroes Honour Fire Victims

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Gaji PNS 2026: Awal Baru Januari

Gaji PNS 2026: Awal Baru Januari

2 bulan ago
Rutan Batam Gelar Razia, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan Handphone

Rutan Batam Gelar Razia, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan Handphone

5 bulan ago
10 tahun bekerja Donatus Di PHK Dengan Kompensasi 2 Bulan Gaji

10 tahun bekerja Donatus Di PHK Dengan Kompensasi 2 Bulan Gaji

2 tahun ago
Lahir kembali, Yamaha FIZR 2026: Nostalgia anak 90-an, retro klasik dengan sentuhan modern

Lahir kembali, Yamaha FIZR 2026: Nostalgia anak 90-an, retro klasik dengan sentuhan modern

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id