Batam,WBN- Pengalaman buruk salah satu konsumen batam dari finance kredit plus, pihak debtcolektor melakukan intimidasi terhadap konsumen dengan cara menteror serta mendatangi rumah konsumen dengan cara tidak sopan dan berkelompok agar konsumen merasa malu.(1/09/22)
Hal ini dialami oleh konsumen inisial Dw yang beralamat di perumahan duta bandara, pengalaman pahit dialami olehnya, pada Selasa sore, rumah saya didatangi beberapa orang tak dikenal dan mengaku dari leasing Kredit Plus , ujarnya
Saat saya persilahkan masuk ,mereka berkata dengan kasar untuk segera membayar keterlambatan kredit, tegas Dw
Lanjut nya, mereka juga mengambil foto tanpa ijin saya, mereka menagih hutang tidak melihat waktu, padahal saya sudah kordinasi dengan admin leasing Kridet Plus, “saya bayar lambat krena cuaca saat itu hujan dan jalan licin, namun mereka mendatangi rumah saya Rama rame dan terkesan sangat arogan . Ujar Dw
Saat media mengkonfirmasi Lembaga Perlindungan konsumen Nasional Indonesia Irawan,S.E mengatakan debtcolektor sering melakukan intimidasi bahkan sampai melakukan pengancaman, hal ini bisa masuk delik pidana umum menurut aturan baru Otoritas Jasa Keungan (OJK).ujar Irawan
Tips dari saya bila ada Debtcolektor yang bertandang ke rumah konsumen hendaknya ditanyakan surat Profesi Penagihan Indonesia (SPPI)yang dikeluarkan oleh OJk, bila mereka tidak kantongi SPPI maka konsumen tidak wajib menemui debtcolektor tersebut. Pungkasnya
Fajar

















Discussion about this post