Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Fintech Syariah: Rp 1,85 T Pinjaman Tersalur Akhir 2025

Wafaul by Wafaul
Februari 15, 2026
in Ekonomi
0
Fintech Syariah: Rp 1,85 T Pinjaman Tersalur Akhir 2025
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan Pesat Fintech Syariah: Peningkatan Penyaluran Dana dan Tantangan Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pinjaman peer-to-peer (P2P) lending syariah. Hingga Desember 2025, total dana yang tersalurkan melalui platform fintech syariah ini mencapai Rp 1,85 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang mengesankan, yaitu sebesar 51,85% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Year on Year atau YoY).

Pencapaian ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026.

Meskipun demikian, jika dilihat lebih rinci, laju pertumbuhan pinjaman fintech lending syariah mengalami sedikit perlambatan pada Desember 2025 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada November 2025, pertumbuhan YoY tercatat sebesar 52,63% dengan nilai penyaluran dana mencapai Rp 1,87 triliun. Perlambatan ini menunjukkan adanya dinamika pasar yang perlu dicermati lebih lanjut oleh para pelaku industri.

Di sisi lain, OJK juga mencatat perkembangan aset fintech P2P lending syariah. Per Desember 2025, total aset yang dikelola oleh industri ini tercatat sebesar Rp 0,12 triliun atau setara dengan Rp 120 miliar. Namun, angka ini mengalami kontraksi sebesar 29,41% dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp 0,17 triliun atau Rp 170 miliar. Penurunan aset ini bisa menjadi indikasi adanya penyesuaian strategi bisnis atau perubahan dalam struktur permodalan platform fintech syariah.

Upaya OJK Mendukung Ekosistem Fintech Syariah

Menyadari potensi besar dari fintech lending syariah, OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan dan perkembangannya melalui berbagai program kerja strategis. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan relaksasi batas maksimum pembiayaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi para pelaku usaha, khususnya sektor-sektor produktif yang membutuhkan akses pendanaan.

Selain itu, OJK juga mengoptimalkan program sinergi antarlembaga dan pemangku kepentingan. Fokus utama dari sinergi ini adalah untuk mendorong penyaluran pembiayaan ke wilayah di luar Pulau Jawa. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini mungkin kurang terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.

Kinerja Industri P2P Lending Secara Agregat

Secara keseluruhan, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, total outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh seluruh platform P2P lending (baik syariah maupun konvensional) mencapai Rp 96,62 triliun. Angka ini merupakan pertumbuhan sebesar 25,44% secara YoY, menandakan semakin luasnya adopsi layanan fintech lending di masyarakat.

Terkait dengan kualitas kredit, tingkat risiko kredit macet agregat atau Tenor Weighted Average (TWP90) fintech P2P lending per Desember 2025 tercatat sebesar 4,32%. Angka ini menunjukkan perbaikan tipis dibandingkan dengan posisi November 2025 yang sebesar 4,33%. Tingkat TWP90 yang stabil atau cenderung menurun menjadi indikator penting bagi kesehatan industri dan kepercayaan investor terhadap platform P2P lending.

Faktor Pendorong dan Tantangan Ke Depan

Pertumbuhan pesat fintech P2P lending syariah didorong oleh beberapa faktor utama. Pertama, kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang semakin meningkat. Hal ini menciptakan permintaan yang solid untuk produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. Kedua, kemudahan akses dan proses aplikasi yang ditawarkan oleh platform fintech menarik minat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta individu yang membutuhkan pendanaan cepat.

Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Penurunan aset yang dicatat oleh OJK bisa menjadi sinyal perlunya strategi pengelolaan aset yang lebih efektif. Selain itu, meskipun tingkat kredit macet menunjukkan perbaikan, pengawasan dan mitigasi risiko tetap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas industri. Adaptasi terhadap regulasi yang terus berkembang dan peningkatan literasi keuangan bagi pengguna juga merupakan area yang memerlukan perhatian berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan inovasi teknologi dan produk yang lebih beragam akan terus bermunculan, sejalan dengan prinsip syariah. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan akademisi akan menjadi krusial dalam menciptakan ekosistem fintech lending syariah yang kuat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Syarat PKH Februari 2026 Sumedang: Wajib Tahu!

Syarat PKH Februari 2026 Sumedang: Wajib Tahu!

Jadwal Persib: Duel Champions League Two 11 Februari 2026 vs Ratchaburi

Jadwal Persib: Duel Champions League Two 11 Februari 2026 vs Ratchaburi

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Motor Membanjiri Bakauheni Sambut Tahun Baru

Motor Membanjiri Bakauheni Sambut Tahun Baru

2 bulan ago
Mbuemo Puji Umpan Brilian Fernandes Usai MU Taklukkan City

Mbuemo Puji Umpan Brilian Fernandes Usai MU Taklukkan City

1 bulan ago
Nasib Pedagang Kaki Lima WTB Ditangan Kemenag Batam

Nasib Pedagang Kaki Lima WTB Ditangan Kemenag Batam

3 tahun ago
Iran membalas peringatan Trump: Angkatan Bersenjata siaga dan siap membidik sasaran

Iran membalas peringatan Trump: Angkatan Bersenjata siaga dan siap membidik sasaran

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id