
Wajahbatamnews— Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam atas klaim penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Batam senilai Rp1,09 triliun sepanjang 2025. Apresiasi itu disampaikan melalui penyerahan plakat penghargaan yang diantarkan langsung ke Kantor Kejari Batam, 9 Februari 2026.
Plakat tersebut diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, SH, MH, didampingi Kasubsi I Aditya SH dan Staf Intelijen Loody Sinambela, SH, di Batam Centre.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam, Habibi, menyebut angka Rp1,09 triliun bukan nominal kecil.
Ia menilai langkah Kejari Batam sebagai bukti nyata penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.
“Penyelamatan aset negara senilai Rp1,09 triliun ini menunjukkan Kejari Batam bekerja profesional dan berintegritas. Ini patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda,” ujar Habibi.
Koordinator Lapangan Arie Rahmadani dan Haris Armanda juga menyampaikan hal senada. Menurut mereka, keberhasilan tersebut menunjukkan peran strategis kejaksaan dalam menjaga kekayaan negara dari potensi kerugian.
“Kami berharap kinerja seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kejari Batam telah memberi contoh bahwa aparat penegak hukum bisa bekerja maksimal untuk kepentingan publik,” tegas Arie.
Menanggapi apresiasi itu, Kasi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengucapkan terima kasih dan menyebut penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi jajarannya.
“Penyelamatan aset negara merupakan bagian dari tugas dan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang wajib kami laksanakan,” ujar Priandi.
Ia menegaskan Kejari Batam akan terus berkomitmen mengawal aset Pemko Batam agar tidak disalahgunakan serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Publik Minta Transparansi Rincian Aset
Meski menuai apresiasi, besarnya angka Rp1,09 triliun memicu perhatian publik. Sejumlah pengamat menilai, transparansi mengenai jenis aset, lokasi, status hukum, hingga mekanisme penyelamatannya perlu dibuka secara rinci agar masyarakat mengetahui capaian tersebut secara konkret.
“Angka triliunan tentu signifikan. Namun publik juga berhak tahu aset apa saja yang diselamatkan, dari kasus apa, dan bagaimana proses hukumnya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Batam.
Transparansi tersebut dinilai penting, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas, tetapi juga untuk memastikan aset yang telah diselamatkan benar-benar kembali ke kas daerah atau dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Dengan sorotan angka fantastis tersebut, publik kini menanti penjelasan lebih detail dari Kejari Batam terkait daftar aset yang diselamatkan serta dampaknya terhadap keuangan daerah. ***



















Discussion about this post