Wajahbatamnews – Pembangunan Gedung Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) di lingkungan Polresta Barelang menuai sorotan. Proyek bernilai sekitar Rp6,13 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Batam Tahun 2025 itu dinilai janggal setelah masa kontrak 165 hari berakhir, namun progres fisik di lapangan diperkirakan baru mencapai 50 hingga 60 persen.
Berdasarkan dokumen pengadaan, paket pekerjaan berjudul “Pembangunan Kantor Sat Intelkam, Sat Binmas dan Siwas Polresta Barelang” berlokasi di Jalan Sudirman, Sukajadi, Batam Kota. Tender dilaksanakan melalui LPSE Kota Batam pada 17 Juni hingga 28 Juli 2025.
Jika dihitung sejak awal pelaksanaan pada Juli 2025 dengan durasi kontrak 165 hari kalender, pekerjaan semestinya sudah rampung pada Februari 2026 dan memasuki tahap serah terima. Namun hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bangunan belum selesai. Beberapa bagian struktur belum tuntas, pekerjaan arsitektural dan finishing pun belum maksimal.
Kontrak 165 Hari, Realisasi Tertinggal
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius:
Apakah terjadi addendum kontrak?
Apakah ada perpanjangan waktu resmi?
Apakah denda keterlambatan (liquidated damages) akan dikenakan?
Jika benar progres baru setengah jalan saat masa kontrak habis, maka potensi keterlambatan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Kontraktor Bungkam, Papan Proyek Tak Terpasang
Di lapangan, proyek ini diketahui dikerjakan oleh PT Subana Kreasimegah. Namun saat ditemui, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lambatnya progres pekerjaan.
Sorotan lain adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, proyek pemerintah wajib mencantumkan informasi nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan sebagai bentuk transparansi.
Humas Polresta dan PPTK Belum Beri Jawaban
Media telah mencoba berkomunikasi dengan Humas Polresta Barelang, Ibu Bety, namun belum bersedia memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Badan Kesbangpol Kota Batam, yang terkait dengan penganggaran proyek tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi mengenai:
Status progres proyek
Mekanisme pengawasan
Sanksi atas keterlambatan pekerjaan
Tender Fisik Tak Terpublikasi Jelas
Menariknya, dalam penelusuran data terbuka, nama kontraktor pemenang tender konstruksi fisik tidak tercantum secara jelas di dokumen publik LPSE. Data yang muncul hanya mencatat paket perencanaan dengan pemenang CV Almatra Buana senilai Rp640,5 juta sebagai konsultan perencana—bukan pelaksana konstruksi.
Tidak ditemukannya informasi detail pemenang tender fisik memunculkan tanda tanya tambahan. Apakah paket konstruksi menggunakan nama berbeda? Apakah tender dilakukan melalui LPSE Polri atau Satker Polda? Atau data belum dipublikasikan secara terbuka?
Transparansi Dipertanyakan
Sebagai proyek strategis yang dibiayai APBD, pembangunan Gedung Satintelkam Polresta Barelang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketidaksesuaian antara waktu kontrak dan progres lapangan, ditambah minimnya informasi resmi, membuat proyek ini dinilai janggal dan layak diawasi.
Media akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Editor Iwan Fajar
















Discussion about this post