Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Admin by Admin
Februari 20, 2026
in News
0
0
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajahbatamnews – Proyek pembangunan Gedung Satintelkam Polresta Barelang kembali menjadi sorotan publik menyusul keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Pihak Kejaksaan Negeri Batam dijadwalkan akan memanggil instansi terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada 25 Februari sebagai bagian dari pendampingan dan pengawasan proyek.

 

Kepala Dinas Kesbangpol, Riama Manurung, SH., MH., menjelaskan bahwa keterlambatan proyek dipicu oleh belum selesainya proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN) milik Polres yang berada di lokasi pembangunan.

“Pekerjaan tidak bisa dimulai sebelum proses penghapusan aset lama selesai. Surat keterangan keterlambatan baru dapat dikeluarkan sekitar satu setengah bulan setelah proses tersebut rampung,” ujarnya.

 

Ia mengakui bahwa dalam hal ini pihak Polres menjadi pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan awal karena proses administrasi penghapusan aset belum tuntas sesuai jadwal.

Untuk mengakomodasi kondisi tersebut, telah diterbitkan adendum kontrak yang memperpanjang masa pekerjaan hingga 28 Februari. Apabila hingga batas waktu tersebut pekerjaan belum rampung, maka sesuai ketentuan dapat diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari (post major).

 

Namun, setelah masa tambahan itu habis, kontraktor akan dikenakan denda administratif per hari keterlambatan sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Pihak Kejari Batam disebut akan melakukan pemanggilan pada 25 Februari ini sebagai bentuk pengawasan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu pihak Polresta barelang saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi lewat siaran pers terpisah Nomor : 167/II/HUM.6.1.1/2026/Si Humas* pada Jumat 20 Februari 2026.

 

Dalam proyek ini, konsultan pengawas diketahui adalah Almatra, sementara pemenang tender tercatat atas nama PT Subna Kreasi Megah. Namun, muncul sorotan terkait adanya ketidaksesuaian informasi antara dokumen tender dan pelaksanaan di lapangan, khususnya menyangkut penyebutan nama kontraktor.

 

Hal ini memicu diskusi mengenai peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pentingnya transparansi dan dokumentasi yang jelas dalam setiap tahapan proyek. Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi sangat diperlukan guna menghindari kesalahpahaman dan potensi polemik di tengah masyarakat.

Selain itu, isu praktik subkontrak dan potensi konflik kepentingan juga menjadi perhatian. Hubungan antara Polres, perusahaan pelaksana, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek turut menjadi bahan evaluasi.

Pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan bersama Kejaksaan guna memastikan progres berjalan sesuai target. Jika progres dinilai lambat, kontraktor diminta menambah tenaga kerja dan meningkatkan intensitas koordinasi antar pihak.

 

Pemerintah daerah menegaskan pentingnya akuntabilitas dan komunikasi terbuka dalam proyek strategis seperti pembangunan gedung Satintelkam ini. Publik pun berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas secara profesional agar proyek dapat selesai tepat waktu tanpa menimbulkan kerugian negara.

Admin

Admin

Related Posts

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit
News

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit

Februari 10, 2026
4 Weton Beruntung: 2026, Rezeki Menggunung Sampai Tajir Melintir
News

4 Weton Beruntung: 2026, Rezeki Menggunung Sampai Tajir Melintir

Februari 7, 2026
CKTR Bungkam, Izin RS Internasional Terbit Meski Lahan Hanya Setengah Hektare
Berita Utama

CKTR Bungkam, Izin RS Internasional Terbit Meski Lahan Hanya Setengah Hektare

Februari 6, 2026
Next Post
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

China’s Peng banned and fined for Wimbledon corruption attempt

12 bulan ago
Riswan, Saya Akan Kawal Kasus Oknum Ketua RT BDB sampai ke meja Hijau

Riswan, Saya Akan Kawal Kasus Oknum Ketua RT BDB sampai ke meja Hijau

Empat Kadis Batam Raih Prestasi Terbaik Dalam PKN Tingkat II BPSDM Jawa Timur

Empat Kadis Batam Raih Prestasi Terbaik Dalam PKN Tingkat II BPSDM Jawa Timur

1 tahun ago
Gagal sholat Idul Fitri DiMasjid Agung Batam

Gagal sholat Idul Fitri DiMasjid Agung Batam

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

7 Tanda Ketidakamanan Tak Sadar dari Si “Kenapa-Selalu?”

Trending

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/F66-0pH5-OM?si=OirpHbVxzO8gYcqI   Wajahbatamnews– Klarifikasi tegas disampaikan kuasa hukum PT WIB, DR Fadlan, SH, MH, menyusul munculnya penyebutan...

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id