Batam,WBNews – Seiring dengan adanya sosial control yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang terkesan agak berlebihan, saya menghimbau agar lebih bersinergi dengan pemerintah, Tupoksinya harus diperjelas kembali dan apabila menemukan suatu permasalahan di lapangan hendaknya saling kordinasi, karena sejatinya LSM merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.(28/09/22)
Mengenai Ijin P-IRT Gustian Riau menjelaskan, Untuk usaha kecil dan menengah cukup kantongi ijin Pangan Industri Rumah Tangga(P-IRT), ijin P-IRT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten setempat kepada industri pangan skala usaha kecil dan menengah (UKM) atau rumahan. Ujarnya
Walau hanya dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, PIRT bisa jadi jaminan bahwa produk tersebut aman loh, Hal ini karena pendaftaran PIRT harus menyertakan hasil uji laboratorium bahwa produk makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.Tegas Gustian
Satu hal lagi yang penting bagi pelaku UMKM yaitu SP (Sertifikasi Penyuluhan) meski jarang, tapi ada satu lagi surat izin terkait keamanan makanan kemasan, namanya SP yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dengan melakukan penyuluhan kepada pengusaha-pengusaha rumahan kecil dengan modal terbatas dan belum dapat mengajukan PIRT.
Para pelaku usaha dengan SP sudah mengikuti penyuluhan yang diberikan Dinkes Kabupaten. Pengawasan dilakukan melalui sidak-sidak untuk memastikan proses produksi sesuai standar keamanan pangan. Ujar Gustian
Untuk makanan dalam (MD ) & makanan luar (ML) ,BPOM sudah menetapkan ijin edar menurut sumber produksi nya salah satunya kode MD adalah nomor izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk industri makanan besar dan berasal dari dalam negeri, Walau dalam satu brand makanan, kode MD-nya bisa berbeda, tergantung lokasi pabrik yang memproduksi produk makanan tersebut. Tambahnya
Begitu juga kode ML adalah nomor izin yang dikeluarkan BPOM untuk industri makanan besar dan berasal dari luar negeri atau impor. Selain jaminan keamanan makanan yang akan kita konsumsi, Kode ML juga menandakan bahwa makanan tersebut telah secara legal dan resmi masuk ke Indonesia. Pungkasnya















